KOMPAS.com - Proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih berjalan hingga kini di beberapa institusi.
Sejumlah instansi menjadwalkan perpanjangan penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2019 dari jadwal sebelumnya.
Perpanjangan jadwal penutupan seleksi tersebut dikarenakan setiap instansi memiliki minimal waktu pendaftaran 15 hari dan maksimal 20 hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga kini, ada sejumlah instansi yang melakukan perpanjangan pendaftaran dan masih membuka seleksinya hingga sekarang. Berikut adalah beberapa instansi tersebut.
Melalui pengumuman Nomor: KP.01.03-Mn/2237, Kementerian PUPR merevisi batas waktu pendaftaran untuk seleksi CPNS 2019 di lingkungannya.
Berdasarkan pengumuman tersebut, pendaftaran CPNS 2019 di Kementerian PUPR diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, batas waktu yang ditentukan adalah hingga 25 November saja.
Baca juga: Seleksi CPNS di Kaltim Jalur Disabilitas dan Cumlaude Sepi Peminat
Batas waktu pendaftaran seleksi CPNS 2019 di Kementerian Pertahanan juga mengalami perpanjangan.
Awalnya, batas waktu pendaftaran yang ditentukan adalah 20 November 2019. Namun, kemudian, Kemenhan menyampaikan perpanjangan batas waktu melalui pengumuman Nomor: PENG/5/XI/2019.
Berdasarkan pengumuman tersebut, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran melalui laman resminya.
Sebelumnya, tenggat akhir pendaftaran CPNS Kemenaker 2019 hanya sampai tanggal 24 November 2019.
Sementara, dengan pengumuman yang disampaikan, pendaftaran kini diperpanjang hingga 27 November 2019 pukul 20.00 WIB.
Melansir pengumuman Kementerian Luar Negeri yang disampaikan melalui situs resminya, perpanjangan pendaftaran CPNS 2019 di lingkungannya dilakukan hingga Kamis, 28 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Sementara, batas waktu penerimaan berkas paling lambat diterima pada tanggal 30 November 2019 pukul 16.00 WIB dengan cap pos 29 November 2019.