JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah unggahan mengenai cara mengonsumsi obat viral di media sosial.
Keramaian ini awalnya karena unggahan sebuah akun yang mengunggah caranya mengonsumsi obat dengan cara mengeluarkan isi obat dari kapsul, dan ada pula yang menggerus obat berbentuk tablet.
Unggahan ini diikuti testimoni para pengguna Twitter lainnya, yang berbagi cara mereka mengonsumsi obat.
Sementara itu, akun @adidict, menanggapi unggahan ini dengan mengungkapkan keprihatinannya karena cara konsumsi obat seperti ini. Menurut dia, ada beberapa obat yang tak boleh dihancurkan karena alasan kesehatan.
Lalu, bagaimana sebenarnya cara mengonsumsi obat yang tepat?
Seorang apoteker yang juga pemilik salah satu apotek di Jawa Tengah, Uswatun Nurul Falah, S. Farm., Apt, mengatakan, ada beberapa jenis obat yang harus dikonsumsi dalam keadaan utuh.
Baca juga: Viral Foto Jok Motor Ditumbuhi Jamur, Mungkinkah Terjadi?
Ia menyebutkan, obat yang harus dikonsumsi dalam keadaan utuh atau tak boleh digerus bisa dilihat dari bentuk fisik obat.
“Bentuknya licin, semacam dilapisi film atau coat. Kami menyebutnya tablet salut selaput,” kata Uswatun, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2019).
Ia menyarankan, jika ada yang mengalami kesulitan menelan obat, sebaiknya meminta kepada dokter atau apoteker untuk diganti obat lain yang memungkinkan untuk dikonsumsi.
Melansir Rosemont Pharma, ada beberapa obat yang seharusnya tak boleh digerus, dibuka kapsulnya, maupun dikunyah.
Baca juga: Viral, Puluhan Orang Bernyanyi Lagu “Tanah Airku” di Mall
Obat apa saja?
Obat-obatan tersebut biasanya disertai dengan keterangan:
Secara lebih rinci dijelaskan, obat yang termasuk Modified Release dirancang untuk dilepaskan dalam jangka waktu yang lama.
Jika obat semacam ini digerus, akibat yang timbul adalah gangguan lapisan pelepasan yang dimodifikasi.