Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender 2020: Siap-siap, Ini Daftar "Long Weekend" dan "Harpitnas"

Kompas.com - 28/08/2019, 10:10 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam kalender 2020 telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada Selasa (27/8/2019).

Ditetapkannya hari libur tersebut mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

Sudah memiliki rencana untuk pelesiran ke berbagai daerah di Indonesia atau bahkan ke luar negeri?

Berikut sejumlah libur panjang dan hari kejepit nasional atau "harpitnas" di tahun 2020 yang dirangkum Kompas.com:

1. April 2020

Pada April, tanggal merah atau Hari Libur Nasional jatuh pada Jumat, 10 April, yakni Hari Wafatnya Isa Al Masih.

Karena libur tersebut jatuh pada Hari Jumat, maka Anda bisa memanfaatkan long weekend selama tiga hari mulai dari 10, 11 dan 12 April 2019.

2. Mei 2020

Bulan Mei 2020 nyaris tiap minggunya dikenai tanggal merah. Ada 8 tanggal merah yang terpampang dalam bulan ini.

Apabila rencana berpergian pada April 2020 belum terlaksana, Anda bisa menggunakan long weekend pada Jumat, 1 Mei 2020 (Hari Buruh Internasional).

Sehingga, Anda bisa memanfaatkan libur selama tiga hari di tanggal 1, 2, 3 Mei 2020.

Kemudian, masih dalam rangka awal bulan, ada juga harpitnas yang nampang di bulan Mei.

Diketahui, Hari Raya Waisak 2564 jatuh pada Kamis, 7 Mei 2020.

Anda bisa mengambil libur pada 8 Mei 2020, dengan demikian liburan akan berlangsung selama empat hari terhitung 7, 8, 9 dan 10 Mei 2020.

Selanjutnya, jadwal long weekend kembali bertambah. Pasalnya, pada Kamis, 21 Mei 2020 masyarakat memperingati Hari Kenaikan Isa Al Masih.

Lalu, pada 22-27 Mei merupakan kombinasi dari Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Bagi masyarakat Muslim bisa memesan tiket jauh-jauh hari agar animo pemudik tidak begitu tinggi dan bisa berkumpul dengan keluarga maupun sanak saudara.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal 16 Hari Libur Nasional di 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com