Ramai soal PNS Dapat Uang Makan Tambahan Rp 550.000 Per Bulan, Ini Kata Kemenkeu
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan