Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah dan Asal-usul Nama Indonesia

Kompas.com - 14/11/2023, 15:00 WIB
Rebeca Bernike Etania,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia  adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania.

Selain itu, Indonesia berbatasan dengan Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, sehingga disebut sebagai negara yang berada di persimpangan benua dan samudra.

Dalam sejarahnya, nama Indonesia muncul sebagai lambang identitas nasional yang kuat.

Namun, sedikit yang tahu bahwa istilah ini memiliki asal-usul yang mendalam dari seorang tokoh yang mencetuskan konsep tersebut.

Bagaimana akar sejarah dan siapa yang pertama kali menciptakan kata Indonesia?

Baca juga: Menilik Sejarah Penggunaan Nama Indonesia...

Sebutan untuk Indonesia di masa lalu

Pada awalnya, catatan sejarah kuno Tionghoa telah mengenal wilayah gugusan pulau-pulau di Asia Tenggara, yang terletak di antara benua Asia dan Australia, serta Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dengan sebutan Nan Hai (Kepulauan Laut Selatan).

Pedagang India menyebutnya sebagai Dwipantara (Kepulauan Tanah Seberang), sedangkan bangsa Arab menamainya Jaza’ir al Jawi (Kepulauan Jawa).

Saat itu, bangsa-bangsa Eropa menganggap Asia hanya mencakup wilayah Arab, Persia, India, dan Tiongkok, sedangkan daerah yang membentang di antara Persia dan Tiongkok secara umum disebut sebagai Hindia.

Mereka merujuk pada Jazirah Asia Selatan sebagai Hindia Muka, sedangkan daratan Asia Tenggara disebut Hindia Belakang, dan kepulauan di selatannya disebut Hindia Timur atau Kepulauan Hindia.

Siapa pencetusnya?

Nama "Indonesia" pertama kali muncul pada 1850 dalam majalah ilmiah tahunan Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia Vol. IV  (JIAEA) yang diterbitkan di Singapura.

Majalah ini membahas berbagai aspek Kepulauan Hindia dan Asia Timur, seperti sejarah, budaya, etnologi, dan linguistik.

Dalam majalah tersebut, terdapat pendapat dua orang berkebangsaan Inggris, George Samuel Windsor Earl, yang ahli dalam memahami budaya, dan James Richardson Logan, seorang pakar hukum.

Mereka berpendapat bahwa wilayah yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di Hindia atau Melayu perlu memiliki sebuah nama spesifik.

Hal ini diperlukan karena sering terjadi kebingungan dengan penggunaan istilah "Hindia" yang disamakan dengan India.

Lebih lanjut, Logan juga menyatakan bahwa istilah yang lebih khusus sangat diperlukan untuk mengidentifikasi wilayah ini, mengingat istilah Kepulauan Hindia dianggap terlalu panjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com