KOMPAS.com - Senjata fosfor putih adalah senjata dengan bahan berupa fosfor putih, yakni zat yang sangat beracun dan sangat mudah terbakar.
Di medan perang, senjata fosfor putih dapat mendatangkan sejumlah manfaat, tetapi juga bisa berakibat fatal apabila terkena manusia.
Fosfor putih telah digunakan dalam perang sejak lebih dari satu abad lalu.
Setelah Perang Dunia I, penggunaan fosfor putih dalam perang semakin marak. Di saat yang sama, muncul seruan untuk melarang penggunaan senjata fosfor putih, mengingat dampak yang dapat ditimbulkan apabila terpapar ke manusia.
Bagaimana sejarah penggunaan senjata fosfor putih selama Perang Dunia I?
Baca juga: Sejarah Penggunaan Bom Fosfor Putih dalam Perang
Senyawa fosfor putih ditemukan pada abad ke-17.
Penggunaan fosfor putih sebagai senjata dimulai pada abad ke-19, ketika kelompok nasionalis Irlandia Utara (Fenian) menghadapi Inggris.
Penggunaan senjata fosfor putih dalam Perang Dunia I dipelopori oleh Inggris.
Dalam perang, fosfor putih dapat dikemas menjadi granat, bom, peluru artileri, bom, dan roket.
Senjata dengan bahan fosfor putih dapat digunakan untuk menciptakan tabir asap sehingga pergerakan pasukan tidak terlihat lawan, menerangi medan perang, senjata pembakar, dan menyingkirkan sistem pelacakan senjata.
Semasa Perang Dunia I, pasukan Angkatan Darat Inggris memperkenalkan penggunaan granat fosfor putih pada 1916.
Setelah itu, giliran Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya yang ikut menggunakannya.
Baca juga: Penggunaan Senjata Kimia pada Perang Dunia I
Selama Perang Dunia I, senjata fosfor putih dapat ditemukan dalam bentuk bom, peluru, roket, dan granat.
Jepang juga turut memanfaatkan senjata fosfor putih, meski jumlahnya tidak sebanyak Blok Sekutu.
Senjata fosfor putih juga digunakan oleh serikat pekerja industri (Industrial Workers of the World) di Australia yang memprotes Perang Dunia I dan wajib militer pada saat itu.