JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi gawat darurat atau kegawatdaruratan, atau emergency di rumah sakit memiliki asal-usul penanda yang acap disebut kode.
Bahan bacaan di laman Kompas.com edisi 13 Juli 2022 menulis salah satu kode kegawatdaruratan yakni kode biru atau blue code.
Sejarah kode biru atau blue code adalah kode internasional untuk menunjukkan kejadian henti jantung pada pasien di rumah sakit.
Baca juga: Mengenal Blue Code, Kode Darurat yang Digunakan di Rumah Sakit
Kode biru atau blue code disiarkan ke seluruh rumah sakit untuk para petugas baik tenaga medis maupun nonmedis demi memberi respons cepat.
Di samping kode biru atau blue code, ada juga kode merah atau red code.
Red code atau kode merah adalah penanda adanya kebakaran atau asap di rumah sakit.
Sementara, kode hitam atau black code menjadi penanda adanya ancaman bom terhadap rumah sakit.
Kegawatdaruratan
Informasi termutakhir mengenai kode kegawatdaruratan dari sumber Rumah Sakit Premier Bintaro per 26 Oktober 2022 menunjukkan adanya 9 kode kegawatdaruratan.
9 kode itu adalah tanggap henti jantung (kode biru atau blue code), tanggap ancaman api atau asap (red code atau kode merah), dan tanggap ancaman bom (black code atau kode hitam).
Selanjutnya, kode tanggap kejadian luar biasa, kode tanggap bantuan internal, dan kode tanggap bencana internal.
Lantas, ada juga kode tanggap ancaman terhadap internal meliputi ancaman terhadap staf, dokter, aset, dan perawat.
Ada pula, kode tanggap evakuasi.
Terakhir, kode tanggap situasi berhasil ditangani.
CEO Rumah Sakit Premier Bintaro dr. Martha M.L. Siahaan, MARS, MH.Kes, memberi penjelasan bahwa pihaknya membuka 9 kode kegawatdaruratan sebagai bagian dari simulasi pelatihan seluruh pihak rumah sakit.
Secara bersamaan, simulasi ini untuk pemahaman peran semua pihak rumah sakit pada situasi gawat darurat.
Mitra instansi luar Rumah Sakit Premier Bintaro yang ikut serta dalam simulasi ini adalah Gegana Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.