KOMPAS.com - Sumpah Pemuda merupakan janji yang diucapkan oleh para pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928.
Janji yang awalnya disebut sebagai Ikrar Pemuda itu merupakan hasil Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928.
Sumpah Pemuda menjadi ikrar yang sangat monumental bagi perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Lantas, apa tujuan dari adanya Sumpah Pemuda?
Baca juga: Makna Sumpah Pemuda bagi Bangsa Indonesia
Tujuan dari Sumpah Pemuda adalah mewujudkan cita-cita semua perkumpulan pemuda Indonesia untuk bersatu demi Indonesia merdeka.
Sebelum momentum Sumpah Pemuda, kalangan angkatan muda masih terkotak-kotak dalam berbagai organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan.
Organisasi-organisasi yang dimaksud antara lain Tri Koro Darmo (Jong Java), Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Ambon, dan sebagainya.
Banyak di antara anggota organisasi tersebut yang bergaul kemudian menemukan berbagai persamaan.
Dari situlah tumbul cita-cita untuk menyatukan organisasi-organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan dalam satu wadah yang bersifat nasional.
Baca juga: Kongres Pemuda I: Latar Belakang, Tujuan, Ketua, dan Hasil
Untuk menyatukan organisasi-organisasi pemuda, diadakan Kongres Pemuda I pada 1926, yang kemudian disusul dengan Kongres Pemuda II pada 1928.
Kongres Pemuda II dilaksanakan pada 27-28 Oktober 1928, yang menghasilkan tiga ikrar yang disebut sebagai Sumpah Pemuda.
Adapun isi Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut (telah disesuaikan dengan EYD V).
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadi momentum bersatunya para pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan, yang kemudian berjuang bersama menuju Indonesia merdeka.
Baca juga: Kongres Pemuda II, Lahirnya Sumpah Pemuda
Tujuan lain dari Sumpah Pemuda adalah memperkuat kesadaran kebangsaan Indonesia dan memperteguh semangat persatuan Indonesia.
Dengan adanya Sumpah Pemuda, masyarakat mengenal istilah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yakni Bahasa Indonesia.
Referensi: