Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Aksi Polisionil?

Kompas.com - 02/08/2022, 09:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Belanda masih terus berusaha untuk kembali menduduki Indonesia.

Belanda melancarkan operasi militer kepada Indonesia yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda.

Agresi Militer Belanda terjadi dalam dua periode, yatu periode pertama berlangsung sejak 21 Juli-5 Agustus 1947, dan periode kedua pada 19 Desember-20 Desember 1948.

Agresi Militer Belanda juga memiliki sebutan lain, yaitu Aksi Polisionil.

Baca juga: Kronologi Agresi Militer Belanda I

Makna dari Aksi Polisionil

Aksi Polisionil adalah istilah atau sebutan lain dari Agresi Militer Belanda, yaitu operasi militer yang dilakukan Belanda di beberapa wilayah di Indonesia setelah merdeka tahun 1945.

Selain itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aksi polisionil berarti aksi militer setempat yang dilakukan oleh tentara pemerintah tanpa pernyataan perang yang resmi terhadap orang yang dianggap melanggar keamanan dan ketertiban nasional.

Aksi Polisionil sendiri dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 21 Juli-5 Agustus 1947 (Agresi Militer Belanda I), dan tanggal 19-20 Desember 1948 (Agresi Militer Belanda II).

Akan tetapi, ada juga yang menyebutkan bahwa menurut hukum internasional, istilah aksi polisionil ini kurang sesuai untuk menggambarkan tindakan yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia.

Aksi militer Belanda ternyata lebih tepat dikategorikan sebagai sebuah Agresi Militer, sehingga disebut sebagai Agresi Militer Belanda.

Di samping itu, alasan mengapa Belanda menyebut agresi militernya ke wilayah Indonesia sebagai aksi polisionil adalah karena pada waktu itu Belanda masih tidak bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia.

Lebih lanjut, Belanda juga menganggap para pejuang Indonesia sebagai sebuah gangguan yang harus ditumpas oleh aparat keamanan.

Baca juga: Kronologi Agresi Militer Belanda II

Agresi Militer Belanda I

Agresi Militer Belanda I adalah serangan yang dilakukan Belanda untuk menduduki kembali Tanah Air, yang berlangsung sejak 21 Juli-5 Agustus 1947.

Tujuan Belanda melakukan agresi militer ini adalah untuk membangkitkan perekonomian negara dengan menguasai kekayaan alam Indonesia.

Maka dari itu, Belanda menyerang Jawa dan Sumatera guna menguasai kekayaan alam di sana.

Pada akhirnya, Agresi Militer Belanda I berhasil dihentikan melalui penandatanganan Perjanjian Renville pada 17 Januari 1947.

Baca juga: Mengapa Perjanjian Renville Merugikan Indonesia?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com