Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang-sidang dalam Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Kompas.com - 29/07/2022, 07:00 WIB
Tri Indriawati

Penulis

KOMPAS.com - Para tokoh bangsa Indonesia telah melalui perjuangan dan perundingan panjang dalam mempersiapkan kemerdekaan.

Persiapan kemerdekaan Indonesia dimulai dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Sejak saat itu, sidang-sidang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia pun digelar.

Baca juga: Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya

Berikut ini sidang-sidang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia:

  • Sidang pertama BPUPKI

BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk pada 29 April 1945 sebagai pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang sebagai pengawas.

Ketua BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan jabatan wakil ketua dipegang oleh Hibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.

Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), Jalan Pejambon 6, Jakarta, pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Dalam sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945, dibahas perumusan Dasar Negara Indonesia.

Pada hari pertama sidang BPUPKI, Mohammad Yamin menyampaikan lima asas, yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat (keadilan sosial)

Pada sidang yang digelar 31 Mei 1945, Soepomo memberikan usulan lima asas dasar negara, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Adapun pada 1 Juni 1945, Sukarno juga mengusulkan lima asas dasar negara yang kini disebut Pancasila, yakni:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Menurut Sukarno, kelima asas yang diusulkannya itu dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila, yaitu:

  1. Sosionasionalisme
  2. Sosiodemokrasi
  3. Ketuhanan dan Kebudayaan
  • Sidang kedua BPUPKI

Sidang kedua BPUPKI digelar di Gedung Chuo Sangi In pada 10 hingga 1 Juli 1945.

Dalam sidang kedua BPUPKI, dihasilkan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara yang disetujui pada 16 Juli 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com