KOMPAS.com - Para tokoh bangsa Indonesia telah melalui perjuangan dan perundingan panjang dalam mempersiapkan kemerdekaan.
Persiapan kemerdekaan Indonesia dimulai dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sejak saat itu, sidang-sidang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia pun digelar.
Baca juga: Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya
Berikut ini sidang-sidang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia:
BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk pada 29 April 1945 sebagai pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang sebagai pengawas.
Ketua BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan jabatan wakil ketua dipegang oleh Hibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.
Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), Jalan Pejambon 6, Jakarta, pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.
Dalam sidang pertama BPUPKI yang dimulai pada 29 Mei 1945, dibahas perumusan Dasar Negara Indonesia.
Pada hari pertama sidang BPUPKI, Mohammad Yamin menyampaikan lima asas, yaitu:
Pada sidang yang digelar 31 Mei 1945, Soepomo memberikan usulan lima asas dasar negara, yaitu:
Adapun pada 1 Juni 1945, Sukarno juga mengusulkan lima asas dasar negara yang kini disebut Pancasila, yakni:
Menurut Sukarno, kelima asas yang diusulkannya itu dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila, yaitu:
Sidang kedua BPUPKI digelar di Gedung Chuo Sangi In pada 10 hingga 1 Juli 1945.
Dalam sidang kedua BPUPKI, dihasilkan rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara yang disetujui pada 16 Juli 1945.