Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Muda Dalam, Koruptor Indonesia Pertama yang Divonis Mati

Kompas.com - 24/07/2022, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jusuf Muda Dalam adalah seorang politikus yang pernah menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia pada 1963.

Di tengah kariernya yang tengah melejit, Jusuf Muda Dalam sempat tersandung beberapa kasus penting, salah satunya korupsi.

Ia juga menjadi salah satu menteri yang masuk ke dalam daftar nama pejabat tinggi yang dilengserkan karena dianggap berhaluan kiri atau komunis.

Akhirnya, Jusuf Muda Dalam ditangkap pada 18 Maret 1966.

Setelah melewati persidangan, didapatkan hasil bahwa Jusuf Muda Dalam resmi dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, yaitu subversi (upaya menjatuhkan kekuasaan), korupsi, menguasai senjata api secara illegal, dan perkawinan yang dilarang undang-undang.

Jusuf Muda Dalam kemudian divonis hukuman mati yang akan dilakukan pada 9 September 1966.

Baca juga: Biografi Singkat Karl Marx, Bapak Komunisme Dunia

Kiprah

Jusuf Muda Dalam atau yang bernama lengkap Teuku Jusuf Muda Dalam lahir di Sigli, Aceh, 1 Desember 1914.

Pada 1936, Jusuf Muda Dalam memutuskan pergi ke Belanda untuk menempuh pendidikan sekolah dagang di Ekonomische Hoge School.

Selama berada di Belanda, selain menjadi mahasiswa, Jusuf juga terlibat dalam gerakan bawah tanah untuk menentang fasisme pemimpin Nazi Jerman, Hitler, pada 1943-1944.

Selain itu, ia juga menjadi wartawan dari harian De Waarhaid milik Partai Komunis Belanda.

Setelah pendidikannya selesai pada 1947, Jusuf memutuskan kembali ke Tanah Air dan bekerja pada Kementerian Pertahanan di Yogyakarta.

Kemudian, Jusuf bergabung dengan Partai Komunis Indonesia sebagai wakil PKI di Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 1951.

Namun, karena Jusuf merasa sistem politik yang ada di PKI tidak sesuai dengan karakternya, ia memutuskan loncat ke Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 1954.

Sejak masuk PNI, karier politik Jusuf mengalami perkembangan, mulai dari menjadi anggota pengurus pusat, anggota parlemen, direktus, bahkan menjadi presiden direktur Bank Negara Indonesia (BNI).

Puncak kariernya terjadi ketika ia menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral sekaligus merangkap sebagai Gubernur Bank Indonesia tahun 1963.

Baca juga: Perbedaan Perdana Menteri dengan Presiden

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com