Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Syariat, Tarekat, Makrifat, dan Hakikat?

Kompas.com - Diperbarui 06/02/2023, 15:24 WIB
Tri Indriawati

Penulis

KOMPAS.com - Syariat, tarekat, makrifat, dan hakikat adalah istilah yang ada dalam ilmu tawasuf atau sufisme agama Islam.

Syariat, tarekat, makrifat, dan hakikat merupakan empat tingkatan spiritual umum dalam Islam.

Syariat menempati tingkatan pertama dalam ilmu agama Islam, sedangkan tarekat dan hakikat berada di atasnya.

Sementara itu, makrifat yang menempati tingkatan keempat, merupakan inti dari wilayah hakikat sehingga terkadang tidak terlihat.

Baca juga: Tarekat-Tarekat yang Ada di Indonesia

Namun, masing-masing tingkatan itu merupakan pondasi dalam jalan menuju Allah. Oleh karena itu, seseorang dinilai mustahil bisa mencapai tingkatan hakikat jika belum menguasai tingkat sebelumnya.

Syariat

Syariat adalah hukum dan aturan dalam agama Islam. Adapun hukum dan aturan tersebut bersumber dari kitab suci Islam, yakni Alquran dan Hadits.

Kata syariat berasal dari Bahasa Arab, syarah, yang berarti hukum Allah SWT.

Hukum Allah dalam syariat itu tidak dapat diubah, berbeda dengan fiqh yang mengacu pada interpretasi ilmiah manusia.

Syariat kerap digolongkan sebagai tingkatan paling rendah dalam Ilmu Tasawuf, jika dibandingkan dengan tarekat dan hakikat.

Meski begitu, para ulama menegaskan bahwa menegakkan syariat tetap penting dalam jalan menuju Allah.

Sebab, jalan menuju Allah atau agar manusia berbahagia di akhirat meliputi tiga tahapan yang dimulai dari syariat, kemudian tarekat, hingga hakikat yang merupakan buahnya.

Tarekat

Tarekat atau thariqah dapat diartikan sebagai jalan atau metode untuk mendekat kepada Allah.

Meski sama-sama berarti jalan, tetapi syariat dan tarekat memiliki makna berbeda.

Tarekat memiliki makna sebagai jalan khusus atau individual dan merupakan fase kedua dalam perjalanan keagamaan Islam.

Jika syariat dimaknai sebagai perintah Allah dan larangannya, tarekat merupakan perjalanan dan aplikasi dari syariat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com