KOMPAS.com - Di antara bangsa-bangsa Eropa yang pernah menjajah Indonesia, Belanda menjadi satu-satunya yang berhasil menerapkan kolonialisme dalam waktu cukup panjang.
Pada awal pendudukannya, salah satu langkah yang diambil Belanda untuk menguasai Indonesia adalah dengan membentuk VOC (Vereenidge Oost Indische Compagnie) atau Persekutuan Dagang Hindia Timur.
VOC adalah kongsi dagang Belanda yang didirikan pada 20 Maret 1602 atas usulan Johan van Oldenbarneveld.
Pada tahun 1602 VOC dibentuk dan dipimpin oleh sebuah dewan beranggotakan 17 orang direktur yang disebut Dewan Tujuh Belas atau Heeren Zeventien.
Meski hanya berkedudukan sebagai organisasi dagang, pada perkembangannya VOC memiliki kekuasaan politik cukup besar layaknya sebuah negara.
Bahkan kongsi dagang ini juga memiliki hak istimewa yang dikenal sebagai Hak oktroi. Lantas, apa sebenarnya tujuan dibentuknya VOC?
Baca juga: Heeren Zeventien, Dewan Tujuh Belas VOC
Tujuan dibentuknya VOC oleh Pemerintah Belanda adalah untuk menghindari persaingan di antara para pedagang Belanda.
Pasalnya sejak 1595, kapal-kapal niaga Belanda mulai berdagang di Banten dan Sunda Kelapa.
Perdagangan itu dipelopori oleh para pedagang Kota Amsterdam yang mendapat lisensi dari wali kotanya untuk memegang monopoli antara Amsterdam dan Asia.
Di saat yang sama, daerah Zeeland di selatan juga membentuk perusahaan pelayaran niaganya.
Tidak lama kemudian, kota-kota lain pun berlomba-lomba membentuk perusahaan pelayaran niaga dengan lisensi dari kota masing-masing.
Banyaknya perusahaan pelayaran niaga ini menimbulkan persaingan yang sangat ketat, terutama dalam penentuan harga jual rempah-rempah yang diangkut dari Asia, khususnya nusantara.
Akibat persaingan tersebut, keuntungan mereka justru merosot tajam. Oleh karena itu, Johan van Oldenbarneveld menyarankan agar semua perusahaan niaga Belanda disatukan.
Selain itu, tujuan Belanda mendirikan VOC pada 1602 adalah sebagai berikut.
Referensi: