Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tingkatan Pramuka Penggalang, Apa Saja?

Kompas.com - 01/12/2023, 18:30 WIB
Retia Kartika Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Dilansir dari buku Tingkat Siaga dan Penggalang (2021) oleh R. Toto Sugiarto, Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam Pramuka setelah Siaga.

Biasanya anggota Pramuka tingkat Penggalang berusia dari 10-15 tahun.

Baca juga: 6 Unsur Utama Lambang Pramuka beserta Maknanya

Tingkatan penggalan

Dikutip dari buku Panduan SKU Penggalang Ramu dalam Gerakan Pramuka (2023) oleh Mira Dwi Anggraeni, berdasarkan pencapaian Syarat-Syarat Kecakapan Umum, Pramuka Penggalang dapat digolongkan dalam empat tingkatan, yaitu:

  1. Penggalang ramu
  2. Penggalang rakit
  3. Penggalang terap
  4. Penggalang garuda

Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat-Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan mendapatkan Tingkat Kecakapan Khusus (TKK).

Baca juga: Tingkatan dalam Pramuka Penegak yang Benar

Sistem berkelompok

Setiap anggota Pramuka Penggalang dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang disebut dengan regu.

Setiap regu terdiri atas 8 orang penggalang.

Regu dipimpin oleh seorang Pimpinan Regu atau disebut dengan Pinru yang bertugas bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut.

Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu.

Baca juga: 3 Fungsi Pramuka beserta Penjelasannya

Nama regu putra diambil dari nama hewan, misalnya kuda, garuda, singa, zebra, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama tumbuhan atau nama bunga, misalnya seruni, raflesia, lavender, teratai, sakura, dan lainnya.

Setiap empat regu dihimpun dalam sebuah pasukan yang dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu UItama atau disebut dengan Pratama.

Itulah penjelasan mengenai pengertian dan tingkatan dalam Pramuka Penggalang.

Baca juga: Jawaban dari Soal Dasa Dharma Ke-8 Pramuka Berbunyi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com