KOMPAS.com - Dalam konteks negara Indonesia, bela negara berarti peran serta warga negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Berikut dijelaskan mengenai pengertian bela negara, makna bela negara, tujuan bela negara, dan fungsi bela negara:
Baca juga: Bela Negara: Tujuan, Fungsi, dan Manfaat
Dilansir dari buku Super Complete SMP/MTs 7,8,9 (2020) oleh Elis Khoerunnisa, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bela negara di Indonesia merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia.
Hal ini tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945. Berikut bunyinya:
"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Baca juga: Pengertian dan Nilai-nilai Bela Negara
Dikutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs (2020) oleh Tim Ganesha Operation, makna bela negara sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia.
Makna bela negara bagi bangsa Indonesia adalah menumbuhkan jiwa nasionalisme atau cinta Tanah Air di antara warga negara Indonesia.
Adanya jiwa cinta Tanah Air inilah yang dapat menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia dari berbagai ancaman terhadap persatuan dan kesatuan.
Adapun contoh partisipasi warga negara dalam upaya bela negara adalah:
Baca juga: Makna Bela Negara dan Unsur Dasarnya
Sebagai warga negara yang baik, bela negara memiliki tujuan yang perlu dipahami, yakni:
Baca juga: Upaya Pelajar untuk Bela Negara
Selain tujuan, penting bagi setiap warga negara untuk mengetahui fungsi bela negara, yaitu:
Itulah penjelasan mengenai pengertian bela negara, makna bela negara, tujuan bela negara, dan fungsi bela negara.
Baca juga: Bela Negara: Arti dan Penerapannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.