KOMPAS.com - Bela negara berkaitan dengan sikap, perilaku, dan tekad yang dimiliki masyarakat untuk mempertahankan eksistensi negaranya.
Seluruh warga negara berkewajiban untuk membela negaranya, sebagaimana yang telah diatur dalam sejumlah peraturan.
Apa itu bela negara?
Dikutip dari buku Pengembangan Pendidikan Bela Negara di Madrasah atau Sekolah (2021) karya Abdul Kadir Ahmad, bela negara adalah sikap dan perilaku masyarakat yang dijiwai oleh kecintaannya pada negara.
Sikap yang mencerminkan bela negara juga ditunjukkan dengan meyakini ideologi negara, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Pada hakikatnya, upaya bela negara seharusnya dipandang sebagai sebuah kehormatan, dan bukan hanya kewajiban atau bahkan paksaan.
Baca juga: Bela Negara: Arti dan Penerapannya
Upaya bela negara bisa dilakukan, mulai dari lingkungan keluarga, pertemanan, sekolah, hingga pemerintahan.
Misalnya mengutamakan kepentingan orang lain, menaati tata tertib, dan menciptakan suasana rukun dan damai di lingkungan masyarakat.
Sebutkan nilai-nilai bela negara!
Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bone, nilai-nilai bela negara adalah:
Berikut penjelasan singkatnya:
Mengenal serta menumbuhkan sikap cinta tanah air akan membuat diri kita waspada serta siaga terhadap berbagai bentuk ancaman, tantangan, gangguan, maupun hambatan.
Baca juga: Bentuk dan Contoh Bela Negara
Nilai bela negara ini bisa diterapkan dengan menjaga nama baik bangsa dan negara, mencintai produk dalam negeri, serta memiliki rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Ditunjukkan melalui sikap, tingkah laku, dan kehidupan yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Beberapa indikatornya adalah:
Nilai bela negara yang selanjutnya adalah yakin terhadap Pancasila sebagai ideologi negara.