KOMPAS.com - Laporan keuangan adalah salah satu hasil dari proses pelaporan keuangan perusahaan atau unit bisnis.
Sama seperti bentuk laporan pada umumnya, laporan keuangan ini berbentuk dokumen berisi kondisi keuangan perusahaan dalam satu periode akuntansi.
Dikutip dari buku Pengaruh Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan terhadap Kinerja UMKM (2022) karya Nina Fadilah, berikut pengertian laporan keuangan:
"Laporan keuangan adalah kondisi keuangan dari hasil usaha suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu."
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) (2015), laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.
Baca juga: 12 Konsep Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Dilansir dari buku Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK EKMK pada UMKM (2022) oleh Sri Resky dkk, laporan keuangan yang lengkap biasanya terdiri dari:
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah dokumen yang berisi kondisi keuangan perusahaan dalam periode tertentu.
Pengertian laporan keuangan lainnya adalah hasil pelaporan keuangan yang menunjukkan kondisi keuangan suatu entitas di waktu tertentu.
Perlu diketahui, bahwa laporan keuangan sangat bermanfaat dan berpengaruh besar bagi perkembangan sebuah entitas.
Apa saja manfaat laporan keuangan?
Baca juga: Alasan Laporan Keuangan Dibutuhkan Perusahaan Tiap Tahunnya
Menurut Michell Suharli dalam buku Pelaporan Keuangan (2009), manfaat laporan keuangan adalah: