Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukiman atau Permukiman, Mana Penulisan yang Benar?

Kompas.com - 30/05/2023, 07:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Dalam bahasa Indonesia, kita banyak mengenal istilah atau kalimat yang memiliki penulisan mirip, namun maknanya berbeda.

Hal ini kemudian sering dikaitkan dengan kata baku dan tidak baku. Salah satu contohnya ialah kata permukiman dan pemukiman.

Di antara keduanya, manakah penulisan yang benar? Pemukiman atau permukiman?

Pemukiman atau permukiman?

Dikutip dari buku Permukiman Kumuh di Indonesia dari Masa ke Masa (2019) oleh Luthfi Muta'ali dan Arif Rahman, permukiman berasal dari kata pemukim.

Pengertian permukiman adalah segala bentukan, baik buatan maupun alami, yang digunakan sebagai tempat tinggal berikut dengan sarana dan prasarananya.

Baca juga: Bagaimana Penulisan Terimakasih yang Benar?

Sama seperti permukiman, kata pemukiman juga berasal dari kata pemukim. Hanya saja ditambah imbuhan -an di bagian akhirnya.

Berdasarkan pembentukan katanya, pemukiman ialah aktivitas memukimkan, yakni tindakan untuk memukimkan seseorang di satu lokasi atau tempat tinggal tertentu.

Jika melihat penjelasan di atas, menurutmu manakah penulisan yang benar?
Pemukiman atau permukiman?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), baik kata pemukiman maupun permukiman, keduanya sama-sama merupakan bentuk baku.

Dalam KBBI, disebutkan bahwa kata pemukiman artinya proses, cara, atau perbuatan memukimkan.

Sedangkan kata permukiman berarti daerah tempat bermukim atau perihal bermukim.

Adapun jawaban dari pertanyaan bagaimana penulisan permukiman yang benar ialah permukiman. Karena permukiman dan pemukiman memiliki perbedaan arti.

Baca juga: Kwitansi atau Kuintansi, Mana Penulisan yang Tepat?

Sebelum menulis salah satu kata di antaranya, pastikan dahulu apa yang ingin disampaikan. Apakah itu tempat bermukim atau proses memukimkannya.

Kesimpulannya, kata permukiman dan pemukiman sama-sama bentuk baku. Hanya saja beda makna atau artinya. Sehingga penggunaannya tetap perlu diperhatikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com