Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti FOB Shipping Point dalam Akuntansi

Kompas.com - 23/05/2023, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.comFOB shipping point adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli, di mana penjual mendapat keuntungan lebih.

Dalam akuntansi, FOB shipping point merupakan satu dari dua syarat penyerahan barang yang sering digunakan, selain FOB destination.

Apa itu FOB shipping point?

Arti FOB shipping point

Kata FOB dalam FOB shipping point adalah singkatan dari Freen On Board. Jadi, FOB shipping point adalah Free On Board shipping point.

Dilansir dari situs Investopedia, FOB shipping point juga dikenal sebagai FOB origin.

Baca juga: Arti 2/10 n/30 dalam Akuntansi

FOB shipping point artinya semua hak dan tanggung jawab pengiriman (transfer) barang dari penjual, diserahkan kepada pembeli.

Penjual tidak bertanggung jawab selama pengiriman barang. Sebab, hak milik hukum atas barang itu sudah dialihkan kepada pembeli sejak penempatan titik pengiriman.

Menurut Ferdila, dkk dalam buku Akuntansi Keuangan Dasar Jilid 1 (2021), berikut arti FOB shipping point:

"FOB shipping point adalah kondisi di mana segala biaya dan risiko pengiriman barang menjadi tanggung jawab pembeli."

Bagi penjual, FOB shipping point artinya mereka sudah tidak bertanggung jawab lagi atas produk tersebut, jika sudah dialihkan kepada pembeli.

Baca juga: Siklus Akuntansi Perusahaan Manufaktur dan Bagannya

Seandainya terjadi bencana atau kecelakaan yang menyebabkan barang itu rusak dalam perjalanan, penjual tidak perlu ganti rugi.

Oleh sebab itu, dari sudut pandang penjual, FOB shipping point jelas memberi keuntungan lebih bagi mereka.

Sedangkan menurut pembeli, syarat penyerahan barang ini penuh risiko. Karena kondisi barang sangat bergantung pada proses pengirimannya.

Lalu, bagaimana pencatatan FOB shipping point dalam laporan keuangan?

Dikutip dari buku Pelaporan Keuangan (2009) oleh Michell Suhari, ada dua bentuk pencatatan FOB shipping point dalam laporan keuangan, tergantung sudut pandangnya.

Berdasarkan sudut pandang pembeli, mereka perlu mencatat ongkos angkut atau beban pengiriman dalam laporan keuangannya.

Baca juga: Rumusan Persamaan Dasar Akuntansi yang Benar

Sedangkan menurut sudut pandang penjual, mereka tidak perlu membukukan ongkos angkut atau beban pengiriman.

Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa FOB shipping point adalah syarat penyerahan barang di mana pembeli harus bertanggung jawab atas risiko juga biayanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com