KOMPAS.com- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penilaian adalah proses, cara, perbuatan menilai, pemberian nilai.
Adapun pengertian kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja.
Dari pengertian tersebut, jika dirangkai menjadi penilaian kinerja pegawai yaitu proses menilai tingkat kemampuan, perilaku, dan hasil kerja pegawai.
Unsur- unsur penilaian kinerja, beberapa di antaranya:
Kesetiaan merupakan tekad, kesanggupan untuk menaati, dan melaksanakan sesuatu dengan penuh keikhlasan, kesadaran, dan tanggung jawab tinggi.
Yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
Prestasi kerja merupakan kinerja yang dicapai oleh pegawai saat melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan oleh pihak organisasi/perusahaan.
Prestasi kerja pegawai tidak selalu sama antara pegawai yang satu dengan pegawai yang lain.
Terkadang, terdapat pegawai yang sudah lama bekerja, tetapi kinerjanya masih kalah dengan pegawai yang belum lama bekerja.
Baca juga: Pengertian dan Manfaat Penilaian Prestasi Karyawan
Tanggung jawab adalah kesanggupan seorang pegawai dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu.
Serta berani memikul resiko atas keputusan yang telah diambilnya atau tindakan yang dilakukannya.
Semakin tinggi jabatan atau posisi pegawai, semakin besar tugas dan tanggung jawab pegawai.
Hal ini merupakan ketulusan hati pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan tidak menyalah gunakan wewenang yang diberikan kepadanya.
Contohnya, tidak memberikan laporan palsu kepada pimpinan, tidak korupsi dan selalu bekerja sesuai prosedur.
Ketaatan adalah kesanggupan pegawai untuk mentaati segala peraturan dan tidak melanggar berbagai larangan, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun oleh perusahaan.
Baca juga: Unsur Penilaian Kinerja