KOMPAS.com - Penyuntingan naskah adalah langkah yang harus dilakukan sebelum masuk ke proses penerbitan atau penayangan.
Bila ada pertanyaan, sebutkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyunting, jawaban yang tepat adalah memperhatikan sistematika kepenulisan.
Sistematika tersebut harus disesuaikan dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Seorang penyunting naskah tidak bisa seenaknya menyunting sesuai gaya kepenulisannya sendiri, tanpa berbicara langsung dengan sang penulis.
Agar lebih memahaminya, simak kode etik penyuntingan naskah berikut ini:
Penyunting naskah dapat menemui informasi penulis melalui penerbit lain yang pernah menerbitkan karya sebelumnya.
Sebagai contoh, editor penerbit yang pernah berkomunikasi dengan penulis, atau berkomunikasi secara langsung dengan tatap muka, via telepon, atau email.
Baca juga: 9 Syarat Menjadi Penyunting Naskah
Materi dalam naskah tetap menjadi tanggung jawab penulisnya. Penyunting naskah tidak berhak mengubah materi dalam naskah yang tidak sesuai dengan keinginan penulis.
Penulis pasti memiliki ciri khas dalam gaya tulisannya. Namun, seorang penulis juga harus mengikuti gaya kepenulisan penerbit.
Dalam hal ini, penyunting naskah harus bisa memadukan keduanya tanpa menghilangkan ciri khas keduanya.
Kode etik penyuntingan naskah yang berikutnya adalah penyunting naskah harus mampu menjaga rahasia.
Sebelum naskah diterbitkan, penyunting harus bisa merahasiakan isi naskah. Pembocoran informasi naskah, bukanlah tugas penyunting.
Diperlukan agar tidak terjadi miskomunikasi. Penyunting naskah harus memberi kabar terkait apa yang diubahnya, dan diberitahukan kepada penulis hingga adanya persetujuan.
Bahkan penyunting naskah bisa dianggap semena-mena, jika mengubah tulisan orang secara suka-suka yang berakibat merugikan penulis maupun penerbit.
Baca juga: Struktur Naskah Press Release
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyunting adalah pengedit harus bisa menyimpan berkas naskahnya.