Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabel 7 Besaran Pokok Beserta Satuannya

Kompas.com - 09/01/2023, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Untuk menyatakan ukuran panjang, tinggi, lebar, suhu, atau lainnya, kita membutuhkan besaran beserta satuannya.

Besaran adalah segala sesuatu yang bisa diukur dan dinyatakan dalam bentuk angka. Ada dua jenis besaran, yakni besaran pokok dan turunan.

Menurut Nana dalam buku Fisika Sekolah Berkarakter (2019), besaran turunan adalah turunan dari besaran pokok.

Sementara, besaran pokok adalah besaran yang satuannya telah ditentukan terlebih dahulu. Satuan ini dijadikan acuan untuk menentukan satuan besaran lain.

Dalam artikel kali ini, akan dibahas lebih lanjut tentang tujuh besaran pokok berserta satuannya.

Baca juga: Daftar Besaran Fisika dan Alat Ukurnya

7 besaran pokok

Dikutip dari buku Konsep Dasar IPA Fisika Berpendekatan Etnosains (2022) karya Puji Winarti, besaran pokok biasanya diperoleh dari pengukuran langsung.

Selain itu, jenis besaran ini hanya memiliki satu satuan (tidak ganda) dan biasanya ditetapkan terlebih dahulu.

Sebutkan 7 besaran pokok beserta satuannya

Berikut tabel 7 besaran pokok beserta satuannya:

Besaran pokok Satuan besaran Singkatan
Panjang Meter M
Massa Kilogram Kg
Waktu Detik (Sekon) S
Suhu Kelvin K
Kuat arus listrik Ampere A
Intensitas cahaya Candela Cd
Jumlah zat Kilo mol Kmol

Besaran pokok yang paling utama adalah panjang, massa, dan waktu. Ketiganya paling sering digunakan dalam perhitungan matematika maupun fisika.

Adapun ketujuh besaran pokok beserta satuannya itu telah ditetapkan oleh Lembaga Berat dan Ukuran Internasional.

Lembaga ini didirikan pada 1875 di Paris, Prancis. pada 1889, lembaga ini mengadakan konferensi pers.

Baca juga: Rasio Dua Besaran dalam Kehidupan Sehari-hari 

Dalam konferensi pers yang ke-14, tepatnya pada 1971, ditetapkanlah tujuh besaran pokok sebagai dasar Sistem Satuan Internasional (SI).

Tujuh besaran pokok itulah yang masih kita gunakan hingga saat ini dalam berbagai pengukuran serta perhitungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com