KOMPAS.com - Dalam dunia pendidikan, kurikulum menjadi hal penting sebagai pedoman-pedoman untuk kelancaran keberlangsungan proses pendidikan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 butir 19 menyebutkan bahwa:
"Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu".
Dilansir dari buku Hakikat Kurikulum dan Pembelajaran (2014) oleh Asep Hernawan Herry dan Dewi Andriyani, terdapat beberapa komponen-komponen kurikulum, yaitu:
Baca juga: Pendekatan Sejarah dalam Pendidikan Pancasila: Maksud dan Tujuannya
Tujuan merupakan komponen yang tak terpisahkan dan memiliki peran penting mengacu pada pencapaian tujuan pendek dan tujuan jangka panjang kurikulum.
Tujuan dalam suatu kurikulum akan menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pembelajaran.
Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas juga terhadap pemilihan isi atau bahan ajar, strategi, media pembelajaran, dan evaluasi. Bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan ini dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen lainnya.
Tujuan-tujuan sebagai komponen kurikulum membentuk suatu hierarki yang saling berkaitan dan memengaruhi. Hierarki tersebut, yaitu:
Tujuan yang ingin dicapai secara nasional yang dilandasi oleh falsafah negara. Sifatnya ideal, komprehensif, utuh, dan menjadi induk bagi tujuan yang ada di bawahnya.
Tujuan yang diharapkan dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, misalnya tujuan pendidikan tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan sebagainya.
Penjabaran dari tujuan institusional yang berisi program-program pendidikan yang menjadi sasaran suatu bidang studi atau mata kuliah.
Tujuan tingkat bawah yang harus dicapai setelah suatu proses pembelajaran.
Baca juga: Landasan Hukum dan Historis Pendidikan Kewarganegaraan
Terdapat tujuh kriteria dalam merumuskan tujuan kurikulum, sebagai berikut:
Pengkajian masalah isi kurikulum menjadi hal penting dan menentukan kualitas suatu kurikulum lembaga pendidikan.
Isi kurikulum harus disusun sedemikian rupa sehingga dapat menunjang tercapainya tujuan kurikulum.