Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur Deklaratif: Pengertian dan Contohnya

Kompas.com - 21/03/2022, 08:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Unsur deklaratif merupakan salah satu unsur terbentuknya suatu negara. Unsur ini boleh dipenuhi atau bisa dipenuhi setelah sebuah negara berdiri.

Tiga hal utama yang harus ada sebagai unsur terbentuknya negara adalah rakyat, wilayah, serta pemerintahan berdaulat. Ketiga hal ini merupakan unsur konstitutif.

Sebagai syarat terbentuknya negara, unsur konstitutif mutlak atau harus ada saat sebuah negara berdiri. Sementara unsur deklaratif sifatnya tidak mutlak ada ketika sebuah negara terbentuk.

Pengertian unsur deklaratif

Dikutip dari buku Ilmu Negara (Kajian Hukum dan Kenegaraan) (2021) karya Abid Zamzani, dkk, unsur deklaratif tidak wajib ada. Namun, unsur ini diperlukan bagi sebuah negara dalam kedudukannya sebagai subyek hukum internasional.

Unsur deklaratif adalah unsur yang merupakan suatu syarat supaya suatu negara itu dapat mengadakan hubungan dengan negara lain.

Karena unsur deklaratif merupakan kemampuan suatu negara untuk menjalin hubungan dengan negara lainnya.

Baca juga: Hakikat sebuah Bangsa dan Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Selain itu, unsur ini juga diperlukan agar negara yang memperoleh unsur deklaratif, berupa pengakuan dari negara lain, mendapat kedudukannya sebagai subyek hukum internasional.

Menurut Tim Grasindo dalam buku UUD 1945 dan Amandemennya untuk Pelajar dan Umum (2017), jika dikaitkan dengan negara yang telah ada sebelumnya, suatu negara perlu mendapat pengakuan dari negara lain agar dianggap sah sebagai negara.

Meski pengakuan tersebut bukanlah suatu hal yang wajib ada setelah negara itu berdiri.

Ada dua macam pengakuan dari negara lain, yakni:

  • Pengakuan de facto

Adalah pengakuan atas adanya sebuah negara yang telah memenuhi unsur konstitutif, yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah berdaulat.

  • Pengakuan de jure

Adalah pengakuan negara secara hukum internasional. Pengakuan ini berlaku selamanya dan bersifat tetap. Adanya pengakuan de jure, membuat suatu negara memiliki hak dan kewajibannya di mata dunia internasional.

Contoh unsur deklaratif

Contoh unsur deklaratif adalah ketika Indonesia memperoleh pengakuan dari negara lain atas kemerdekaannya.

Pada 22 Maret 1947, Mesir menjadi negara pertama yang memberi pengakuan atas kemerdekaan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.

Baca juga: 4 Teori Terbentuknya Negara

Adanya pengakuan dari Mesir membuat Indonesia memiliki posisi sejajar dengan negara dunia lainnya.

Selain itu, adanya pengakuan dari negara lain, seperti Suriah, Lebanon, Yaman, Arab Saudi, Vatikan, dan lain-lain, membuat Indonesia semakin diakui dan dipandang sejajar dalam dunia internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com