Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Penulisan Salam Pembuka Pada Surat

Kompas.com - 29/06/2021, 17:00 WIB
Silmi Nurul Utami,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Surat memiliki sangat banyak kegunaan dalam kehidupan manusia. Mulai dari surat yang berisi kabar, surat cinta, surat undangan, surat izin mengemudi, surat kepemilikan tanah, hingga surat-surat lainnya.

Surat terdiri dari bagian-bagian yang memiliki fungsinya sendiri. Soedjito dan Solehan dalam buku Surat Menyurat Resmi Bahasa Indonesia (2004) menyebutkan bagian tersebut adalah kepala surat, tanggal surat, nomor surat, perihal surat, lampiran, alamat yang dituju, salam pembuka, kalimat pembuka, isi surat, kalimat penutup, salam penutup, dan tembusan.

Semua bagian di atas adalah wajib dalam surat resmi. Namun nomor, perihal, lampiran, serta tembusan tidak wajib dalam surat tidak resmi. Salah satu bagian yang wajib ada baik pada surat resmi maupun surat tidak resmi adalah salam pembuka.

Baca juga: Contoh Surat Pribadi Kekerabatan

Salam pembuka ditulis di bagian kiri, tepat di bawah alamat surat dan di atas kalimat pembuka isi surat. Menurut buku Surat-Menyurat dalam Bahasa Indonesia (1991), ketentuan penulisan salam pembuka surat sebagai berikut:

  1. Huruf pertama kata dengan pada ungkapan salam ditulis dengan huruf kapital
  2. Huruf pertama kata hormat pada ungkapan salam ditulis dengan huruf kecil bukannya dengan huruf kapital
  3. Pada akhir ungkapan salam pembuka dibubuhkan tanda koma, bukannya tanda titik, tanda seru, maupun titik dua

Contoh penulisan salam pembuka

Contoh salam pembuka pada surat yang sifatnya umum dan biasa digunakan dalam surat, yaitu:

  • Dengan hormat,
  • Salam sejahtera,
  • Salam bahagia,
  • Saudara yang terhormat,
  • Ibu/Bapak yang terhormat,

Contoh salam pembuka yang sifatnya khusus, yakni:

  • Assalammualaikum Wr. Wb.,
  • Om swastiastu,
  • Salam olah raga,
  • Salam perjuangan,
  • Salam pramuka,
  • Salam komando,
  • Adikku yang tersayang,
  • Ibukku yang tercintah,
  • Saudara (nama) yang terhormat,

Baca juga: Perbedaan Memorandum dengan Surat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com