Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dulohupa, Rumah Adat Gorontalo

Kompas.com - 22/01/2021, 16:30 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Gorontalo merupakan salah satu provinsi yang berada di Pulau Sulawesi.

Rumah adat Dulohupa adalah salah satu rumah tradisional yang ada di provinsi Gorontalo.

Dikutip dari buku Ayo Mengenal Indonesia: Sulawesi (2020) karya Tri Yulianto, rumah adat Dulohupa adalah sebuah balai musyawarah dari kerabat kerajaan. Dulohupa berati musyawarah.

Bentuk rumah adat tersebut berupa panggung yang terbuat dari papan dengan bentuk atap spesifik Gorontalo.

Pada bagian belakang terdapat anjungan tempat para raja dan kerabat istana beristirahat sambil melihat kegiatan remaja istana bermain.

Pada masa pemerintahan para raja, rumah adat tersebut digunakanan sebagai ruang pengadilan kerajaan.

Rumah adat Dulohupa disebut juga Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo oleh masyarakat Gorontalo.

Baca juga: Rumah Walewangko, Rumah Adat Minahasa

Prinsip dan kepercayaan rumah adat Dulohupa

Rumah adat Dulohupa di Gorontalo dibangun berlandaskan prinsip-prinsip dan kepercayaan.

Dilansir dari buku Arsitektur Benteng dan Rumah Adat di Sulawesi (2018) karya Kasdar, rumah adat Dulohupa dibuat berdasarkan tatatan adat.

Pemilihan bahan kayu serta bentuknya mengambil filosofi bentuk tumbuh manusia dan prinsip kepercayaan, seperti memiliki tiang penyangga yang diumpamakan sebagai kaki manusia.

Bagian atap rumah terbuat dari jerami berbentuk seperti pelana, yaitu atap segitiga bersusun dua yang menggambarkan syariat.

Atap bagian atas menggambarkan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pada bagian puncak atap dahulu terdapat dua batang kayu yang dipasang bersilang pada puncak atap atau disebut talapua yang memiliki fungsi menangkal roh jahat.

Panggung rumah Dulohupa disokong oleh dua buah pilar utama yang disebut wolihi, enam buah pilar pada bagian depannya, dan pilar dasar sebanyak 32 buah yang disebut potu.

Rumah adat Dulohupa dilengkapi dengan dua tangga, yaitu tangga yang berada di bagian kiri dan kanan rumah yang menjadi simbol tangga adat atau disebut tolitihu.

Baca juga: Cara Melestarikan Budaya Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com