KOMPAS.com - Sebelum agama Islam masuk ke Indonesia, masyarakat masih menganut agama Hindu dan Buddha.
Kehidupan masyarakat pada masa itu memakai konsep Hindu-Buddha, seperti sistem kasta yang ada di masyarakat.
Islam yang masuk ke Indonesia mampu memengaruhi dan membawa perubahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Salah satu contoh perubahan yang terjadi dalam bidang sosial sejak masuknya Islam setelah masa Hindu-Buddha adalah pudarnya penggolongan masyarakat berdasarkan kasta.
Di bidang sosial, masuknya Islam ke Indonesia membuat sistem kasta yang ada di masyarakat tidak diterapkan lagi.
Baca juga: Teori Masuknya Islam di Nusantara
Dalam buku Kehidupan Masyarakat Pada Masa Praaksara, Masa Hindu Buddha, dan Masa Islam (2019) karya Tri Worosetyaningsih, pada masa Hindu-Buddha masyarakat Hindu terbagi dalam empat golongan yang disebut kasta.
Keempat kasta tersebut adalah kasta Brahmana, kasta Ksatria, kasta Waista, dan kasta Sudra.
Di luar kasta tersebut masih ada golongan masyarakat yang tidak termasuk dalam kasta, yaitu mereka yang masuk dalam kelompok Paria.
Kasta Brahmana merupakan kasta tertinggi. Kaum Brahmana bertugas menjalankan upacara- upacara keagamaan.
Kasta Ksatria merupakan kasta yang bertugas menjalankan pemerintahan. Golongan kasta ksatria seperti raja, bangsawan, dan prajurit masuk dalam kelompok tersebut.
Kasta Waisya merupakan kasta dari rakyat biaya, yaitu petani dan pedagang.
Kasta Sudra adalah kasta dari golongan hamba sahaya dan para budak.
Baca juga: Pengaruh Kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia
Sementara golongan Paria merupakan golongan yang tidak diterima dalam kasta masyarakat Hindu.
Masuknya Islam ke Indonesia terus berkembang dan memberikan pengaruh dalam kehidupan masyarakat.
Setelah masuknya Islam ke Indonesia, kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha pelan- pelan mulai mengalami kemunduran dan runtuh.