Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan: Pengertian dan Macamnya

Kompas.com - Diperbarui 15/01/2022, 08:23 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Setiap negara di dunia memiliki bentuk negara dan bentuk pemerintahan untuk menjalankan sistem pemerintahannya.

Bentuk negara

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bentuk suatu negara dapat dibedakan menjadi, yakni negara kesatuan dan serikat (federal).

Negara kesatuan

Dalam negara kesatuan, kedaulatan negara bersifat tunggal dan di dalamnya tidak terdapat negara bagian.

Negara kesatuan menempatkan pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi.

Sementara wilayah-wilayah administratif di bawahnya hanya menjalankan kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan.

Contoh negara yang memiliki bentuk kesatuan, seperti Spanyol, Brunei Darussalam, dan Indonesia.

Baca juga: Terbentuknya NKRI dan Pemerintahan

Negara serikat (federal)

Kedaulatan di negara serikat atau federal berasal dari negara bagian. Di mana sebagian kedaulatan tersebut diserahkan kepada negara federal.

Sehingga pada hakikatnya kedaulatan berada pada negara bagian. Contoh negara yang berbentuk serikat seperti Amerika Serikat, India, dan Jerman.

Ciri-ciri negara serikat, yakni:

  1. Mempunyai lebih dari satu kepala negara
  2. Memiliki lebih dari satu konstitusi
  3. Memiliki lebih dari satu kabinet
  4. Memiliki lebih dari satu lembaga perwakilan.

Bentuk pemerintahan

Bentuk pemerintahan negara dapat dibedakan ada beberapa jenis, yakni otokrasi, oligarki, monarki dan republik.

Otokrasi

Otokrasi adalah negara yang diperintah dengan kekuasaan tunggal seperti raja atau diktator yang tidak dapat di ganggung gugat.

Oligarki

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

Baca juga: Sistem Presidensial, Sistem Pemerintah di Indonesia 

Monarki

Monarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang seorang raja atau kaisar. Pada sistem pemerintahan tersebut biasanya akan berlangsung sepanjang hayat sang raja, ratu, atau sultan.

Selanjutnya akan digantikan oleh penerusnya yang berasal dari keluarga kerajaan.

Republik

Republik adalah negara yang dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis melalui pemilihan umum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Itu Parikesit?

Siapa Itu Parikesit?

Skola
Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Karakter Tokoh Wayang Kumbakarna

Skola
Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Skola
Hubungan Antargatra

Hubungan Antargatra

Skola
Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Skola
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Skola
Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com