Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Gaya, Rumus, dan Macamnya

Kompas.com - Diperbarui 04/02/2022, 17:06 WIB
Serafica Gischa

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Gaya adalah tarikan atau dorongan yang terjadi pada suatu benda. Gaya ini menimbulkan perubahan posisi, gerak atau perubahan bentuk benda.

Gaya memiliki nilai dan arah, sehingga masuk ke dalam besaran vektor.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, gaya disimbolkan dengan Force (f) dan satuan gaya adalah Newton (N).

Pengukuran gaya dilakukan dengan alat yang disebut dinamometer atau neraca pegas.

Untuk melakukan sebuah gaya diperlukan tenaga. Semakin besar gaya yang hendak dilakukan, maka semakin besar pula tenaga yang harus dikeluarkan.

Gaya memiliki beberapa sifat, yaitu:

  1. Gaya mampu mengubah arah gerak benda
  2. Gaya mampu mengubah bentuk benda
  3. Daya mampu mengubah posisi benda dengan cara menggerakkan atau memindahkannya

Baca juga: Gaya pada Gerak: Pengertian dan Pengaruhnya

Rumus gaya

Gaya memiliki tiga rumus dasar untuk menjelaskan gerak benda. Tiga rumus tersebut adalah hukun Neton 1, 2, dan 3.

Hukum Newton 1

Jika penjumlahan atau pengurangan gaya yang bekerja pada benda sama dengan nol, benda yang semula diam tetap diam.

Serta benda yang bergerak lurus beraturan akan tetap bergerak lurus beraturan.

Sehingga rumus hukum Newton 1 adalah

∑F = 0

Keterangan:

∑F = resultan gaya (kilogram m/s2)

Hukum Newton 2

Percepatan atau perubahan dari kecepatan gerak benda selalu berbanding lurus dengan resultan gaya yang bekerja pada suatu benda dan selalu berbanding terbalik dengan massa benda.

Hukum Newton 2 dapat dihitung dengan rumus:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com