Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Pascal dan Aplikasinya

Kompas.com - 11/03/2020, 16:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Tekanan zat cair sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini seperti yang di rumuskan dalam Hukum Pascal.

Tekanan yang diberikan zat cair dalam ruang tertutup diteruskan oleh zat cair itu ke segala arah sama besar merupakan pernyataan hukum Pascal.

Dalam buku Mechanical Sciences: Engineering Thermodynamics and Fluid (2006) karya Akshoy Paul, Hukum Pascal banyak diterapkan pada pembuatan mesin.

Mesin ini digunakan untuk mengubah gaya yang kecil menjadi gaya yang besar. Dengan menggunakan mesin ini, benda berat dapat diangkat dengan gaya yang lebih kecil daripada berat benda tersebut.

Pascalbritannica.com Pascal
Hukum Pascal

Hukum Pascal ditemukan oleh Blaise Pascal. Lahir di Perancis, 19 Agutus 1623. Sejak kecil dirinya tidak sekolah karena sakit-sakitan.

Meski begitu, dirinya tetap tekun belajar dari rumah. Saat usia 16 tahun, Pascal dapat menulis buku kecil megenai kerucut.

Hal ini membuat dirinya mampu menciptakan kalkulator digital pertama di dunia saat usia 18 tahun.

Baca juga: Tekanan Zat: Pengertian dan Jenisnya

Pascal merupakan ahli fisika, penemu hukum pascal, alat suntik, dan masih banyak lainnya.

Penemuan Pascal mengenai tekanan pada zat cair di awali dengan mempelajari percobaan Torricelli, hingga akhirnya ditemukan hukum tekanan zat cair.

Hukum Pascal berbunyi sebagai berikut:

"Tekanan yang diberikan pada zat cair di dalam ruang tertutup akan diteruskan oleh zat cair itu ke segala arah dengan sama besar".

Tekanan pada Hukum Pascal dapat diturunkan menjadi rumus, sebagai berikut:

F1/A1 = F2/A2

Keterengan:

F1 = gaya pada penampang A1 (N)
A1 = luas penampang 1 (meter kuadrat)
F2 = gaya pada penampang A2 (N)
A2 = luas penampang 2 (meter kuadrat)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com