Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Negara: Arti dan Penerapannya

Kompas.com - 19/12/2019, 20:00 WIB
Ari Welianto,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di Indonesia, setiap 19 Desember selalu diperingati Hari Bela Negara dengan menggelar upacara bendera.

Ini digelar oleh Pemerintah tingkat pusat, provinsi dan kota/kabupaten.

Tahukah kamu apa itu sebenarnya bela negara dan bagaimana penerapannya?

Arti bela negara

Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Dilansir dari situs Kementerian Pertahanan (Kemhan), bela negara didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pasal 27 ayat (3) mengamatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Baca juga: Prabowo: Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara

Lalu Pasal 30 ayat (1) mengamatkan bahwa tiap-tiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Tiap warga negara berhak dan wajib dalam ikut serta bela negara. Pada bela negara ini diselenggara melalui, pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.

Kemudian pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib, dan pengabdian sesuai profesi.

Bela negara ini sangat penting untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia yang begitu luas. Mulai dari sumber daya alam, kedaulatan dan kemerdekaan selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan dari dalam.

Sejarah bela negara

Bela negara dilatarbelakangi oleh untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada 19 Desember 1948.

Baca juga: Mahfud MD: Mahasiswa Instrumen Utama Bela Negara

Kota Bukittinggi ditunjung sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Ini terjadi pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Akhirnya, berdasarkan keputusan Presiden, tanggal 18 Desember 2006 ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Pemerintah juga membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjad basis PDRI dengan area seluas 40 hektar.

Tepatnya ada di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Contoh bela negara

Banyak cara dan di mana saja yang bisa dilakukan untuk aksi bela negara.

  • Di lingkungan keluarga, bisa saling mengasihi antar anggota keluarga, menciptakan suasana rukun, damai dalam keluarga, menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga.

Baca juga: Wapres: Bela Negara Bukan Hanya Bertempur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com