Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Dampak Psikologis akibat Terjerat Pinjaman Online? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 23/08/2021, 12:02 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com - Belum lama ini, seorang guru honorer, terjerat utang pinjaman online hingga ratusan juta rupiah, hingga menghadapi teror dari pelaku pinjaman online ilegal. Teror pinjaman online semacam ini, bisa memberi dampak pada gangguan psikologis yang berat.

Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (18/8/2021), Afifah Muflihati, seorang guru, mengambil pinjaman secara online atau daring, karena kebutuhan mendesak.

Namun, ketidaktahuannya tentang sistem hutang melalui penyedia pinjaman online atau pinjol, Afifah harus menanggung utang hingga ratusan juta rupiah.

Bahkan, tak hanya itu, ia juga harus dipermalukan hingga menghadapi berbagai teror dari pelaku pinjaman online ilegal setiap hari.

Kejadian ini bermula saat ia sedang memainkan ponselnya dan berselancar di media sosial, Afifah lantas melihat iklan aplikasi pinjaman online tersebut.

Iklan tersebut menawarkan kemudahan pinjaman uang secara online, tanpa jaminan, bunga rendah, proses cepat dan jangka waktu yang lama.

Baca juga: Sains Talk: Membedah Dampak Psikologis The World of the Married

 

Menanggapi persoalan ini, Psikolog Sosial asal Solo, Hening Widyastuti mengatakan dampak pada orang yang terjerat pinjaman online, hingga mendapat teror, maka bisa menyebabkan gangguan psikologis.

"Akan tetapi banyak individu yang tidak menyadari akan bahaya yang mengintai dari pinjol (pinjaman online) apabila tidak mampu melunasinya," ungkap Hening saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

Penyedia layanan peminjaman uang secara online, bahkan yang legal dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bunga yang dibebankan ke nasabah bisa sangat tinggi. Apalagi penawaran pinjaman uang yang ditawarkan oleh pinjol ilegal.

Pelaku pinjol ilegal, kata Hening, karena tak diawasi OJK, akan leluasa menjerat individu dengan bunga yang sangat tinggi, dan bila tidak mampu melunasi, maka akan mengerahkan debt collector (penagih hutang) untuk mengancam dan mengintimidasi penunggak hutang.

Teror-teror semacam inilah yang dapat menyebabkan dampak psikologis pada orang yang terjerat hutang dari layanan pinjaman online ilegal.

Baca juga: Ini Dampak Psikologis Pamer Harta di Media Sosial bagi Masyarakat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com