Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2021, 09:54 WIB
Ellyvon Pranita,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pagi ini pada pukul 08.30 WIB, Rabu (27/1/2021), Presiden Joko Widodo menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 Sinovac.

Vaksinasi kepada Jokowi dilakukan di Istana Kepresidenan oleh tim dokter kepresidenan yang dibantu Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartonono menyampaikan, vaksin Covid-19 CoronaVac yang diproduksi Sinovac Biotech Ltd membutuhkan dua kali penyuntikan. Masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.

Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi menerima suntikan vaksin pertama pada Rabu, 13 Januari 2021. Ia menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin.

Baca juga: [HOAKS] Pesan Berantai Vaksinasi Covid-19 Jokowi Gagal, Ini Penjelasan Ahli

Cara kerja vaksin 

Pakar Biologi Molekuler Indonesia, Ahmad Rusdan Handoyo Utomo PhD mengatakan, sebenarnya semua jenis vaksin yang ada saat ini mempunyai mekanisme kerja yang sama dalam tubuh.

"Vaksin Sinovac dan vaksin lain itu mekanisme utamnya sama," kata Ahmad kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Pada dasarnya, dosis vaksin yang telah dimasukkan melalui suntikkan ke dalam tubuh ini akan memunculkan antibodi. 

Namun, terkhusus jenis vaksin yang disuntikkan di bahu umumnya akan membentuk atau memunculkan antibodi dengan tipe IgG. 

Dijelaskan Ahmad, antibodi dengan tipe IgG utamanya akan melindungi organ dalam (vital) tubuh, seperti paru-paru.

Kendati memunculkan antibodi tipe IgG, tetapi vaksin Sinovac ini kecil kemungkinannya untuk menghasilkan antibodi dengan tipe IgA, di mana antibodi tipe ini biasanya muncul di rongga atas atau pernapasan. 

"Maka vaksin saat ini belum atau tidak terbukti mampu mencegah infeksi, artinya virus masih bisa masuk ke rongga napas atas," jelasnya.

Sehingga, jika setelah disuntik vaksin Covid entah dosis pertama ataupun dosis kedua sekalipun, saat virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masuk melalui saluran pernapasan, maka gejala infeksi di saluran pernapasan masih bisa terjadi. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com