Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Efektif Larangan Mudik untuk Cegah Corona Covid-19? Ini Kata Ahli

Kompas.com - 21/04/2020, 16:55 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo dalam video conference, Selasa (21/4/2020) mengatakan bahwa pemerintah akan melarang mudik untuk pencegahan virus corona.

Hingga hari ini jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia adalah 7.135, bertambah 375 kasus selama 24 jam terakhir.

Larangan mudik ini menyusul kebijakan lainnya yang dikeluarkan pemerintah. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap beberapa daerah, yang diawali oleh DKI Jakarta.

Baca juga: 32.000 Orang Jakarta Diperkirakan Positif Covid-19, PSBB Bisa Tekan Infeksi Corona

Apakah larangan mudik ini akan membantu kita memutus mata rantai, dan mencegah penyebaran Covid-19?

Iqbal Elyazar selaku peneliti di Eijkman-Oxford Clinical Research Unit menyebutkan bahwa larangan mudik adalah upaya yang positif, serta membantu membuat skenario dampak dalam beberapa waktu mendatang.

“Seberapa besar dampak larangan mudik ini tidak bisa terlihat secara instan. Setelah satu minggu, dua minggu, tiga minggu, akan ada skenario sebab dan akibat jika masyarakat patuh atau tidak patuh terhadap larangan tersebut,” tutur Iqbal dalam seminar online yang diadakan The Conversation Indonesia berjudul “Mengukur Efektivitas Intervensi Pemerintah dalam Penanganan Covid-19”, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Jika Masyarakat Disiplin, Pengamat Sebut PSBB Efektif Lawan Corona

Kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan ini memiliki andil yang sangat penting. Hal itu menentukan seberapa besar efektivitas yang dihasilkan dari intervensi tersebut.

Indikator berbasis mobilitas

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki konektivitas antarpulau yang masif. Iqbal mengatakan perjalanan darat dan udara mayoritas berlangsung di barat dan bagian tengah Indonesia, sementara perjalanan laut mendominasi Indonesia bagian timur.

“Kenaikan kasus Covid-19 sekarang telah terjadi di Sulawesi, Kalimantan, dan Papua yang bahkan mencapai 100 kasus. Kita memang harus berhati-hati terhadap hal ini,” tuturnya.

Data yang diambil dari Wuhan, episenter awal penyebaran Covid-19, sebelum dan setelah lockdown bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Baca juga: Tak Disangka, Tingkat Kematian Akibat Corona di Wuhan Cuma 1,4 Persen

“Datanya sangat terlihat, saat diberlakukannya lockdown di Wuhan, angka kasus Covid-19 menurun. Hal itu bisa menjadi acuan bahwa efektivitas larangan mudik dan PSBB bisa dilihat dari mobilitas penduduknya,” papar Iqbal.

Meski begitu, kebijakan berupa larangan mudik memiliki peran yang krusial karena kasus baru Covid-19 di Indonesia masih berada dalam fase eksponensial dan belum mencapai puncak pandemi.

Ketidakpatuhan masyarakat

Henry Surendra, ahli epidemiologi dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit membeberkan beberapa kendala dari berbagai aspek terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Salah satunya dalam aspek pencegahan dan pengendalian. Dalam aspek ini, bisa dilihat ketidakpatuhan dan partisipasi masyarakat yang belum optimal,” tutur Henry dalam kesempatan yang sama.

IlustrasiSHUTTERSTOCK Ilustrasi

Henry memberi contoh, saat PSBB di Jakarta masih ada tempat ibadah yang melangsungkan ibadah massal.

“Masih ada orang yang berkerumun di luar, keluar rumah tanpa menggunakan masker, masih ada perusahaan yang tidak esensial namun beroperasi dan karyawan tetap berkantor,” paparnya.

Baca juga: Lawan Corona, 2 Saran Ahli agar PSBB dan Social Distancing Efektif Berjalan

Ketidakpatuhan masyarakat seperti ini, lanjutnya, akan sangat berpengaruh terhadap efektivitas apa pun kebijakan yang dibuat pemerintah.

“Termasuk untuk PSBB, larangan mudik. Tantangan lainnya dari masyarakat juga adanya recall bias atau ketidakjujuran pasien. Seperti yang baru-baru ini menjadi kasus, mengakibatkan tenaga medis positif corona,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com