Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2020, 13:32 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Isu dalam polemik penolakan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di lingkungan sekitar masyarakat, memunculkan ketakutan bahwa jenazah ini bisa menyebarkan virus corona melalui tanah.

Benarkah jenazah pasien Covid-19 yang telah dimakamkan bisa menyebarkan virus Corona, SARS-CoV-2 melalui tanah?

Menjawab hal tiu, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH, menjelaskan jika jenazah telah dimakamkan, maka tidak ada potensi virus menyebar dan menular melalui tanah seperti antraks.

Baca juga: Jenazah PDP Covid-19 di Kolaka Dicium Keluarga, Ini Tanggapan Ahli

"Tidak (menyebar dan menularkan melalui tanah). Virus kan memerlukan sel inang hidup untuk bertahan hidup. Kalau antraks, kan, bakteri," kata Panji kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Sel inang untuk virus Corona, SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 ini adalah reseptor ACE2 dalam sel RNA manusia.

Baca juga: Bukan Hanya Organ Paru, Virus Corona juga Bisa Merusak Jantung

Untuk diketahui, antraks merupakan penyakit zoononis. Artinya, penyakit ini dapat ditularkan dari hewan ke manusia, tapi tidak dapat ditularkan antar sesama manusia.

Kasus antraks pernah terjadi beberapa waktu lalu, pada akhir tahun 2019, di Gunungkidul, Yogyakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com