Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 PSN Transportasi Beres Dibangun Tahun Ini, dari KA sampai Pelabuhan

Kompas.com - 15/05/2024, 17:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menuntaskan empat Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor transportasi pada tahun 2024.

Rinciannya, dua proyek kereta api yakni KA Logistik Lahat-Kertapati dan Double Track Jawa Selatan, dan dua proyek di sektor pelabuhan yakni, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Sorong.

Keempat proyek ini merupakan bagian dari 10 PSN sektor transportasi yang masih dalam tahap penyelesaian Kemenhub.

Sementara enam proyek yang akan diselesaikan di atas tahun 2024 meliputi 4 proyek di sektor kereta api yakni MRT Jakarta North-South.

Baca juga: Daftar 25 PSN Sektor Transportasi yang Dirampungkan Kemenhub

Lalu, MRT Jakarta East-West Fase I, LRT Jakarta Velodrome-Manggarai, dan Infrastruktur KA Logistik Kalimantan Timur.

Kemudian, dua proyek di sektor pelabuhan yakni Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi dan Pelabuhan New Palembang.

Menhub juga menuturkan, pembangunan infrastruktur transportasi saat ini bukan lagi Jawa Sentris, melainkan Indonesia Sentris.

“Yang kita lakukan adalah mempersatukan Indonesia. Apa yang kita bangun di Makassar berupa pelabuhan dan kereta api membuktikan tidak hanya berkonsentrasi di Jawa. Bahkan, kita juga membangun bandara di Papua,” ungkap dia dikutip dari laman Kemenhub, Rabu (15/5/2024).

Dia menambahkan, pembangunan infrastruktur transportasi sekarang ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak.

Karenanya, Budi mengingatkan pentingnya pembiayaan kreatif untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur transportasi di tanah air, mengingat terbatasnya anggaran yang dimiliki pemerintah.

“Pada dasarnya, banyak potensi yang dapat dikerjasamakan di sektor transportasi. Maka dari itu, kami membuka diri dan mengundang swasta untuk berkolaborasi dalam pengelolaan infrastruktur transportasi, baik di sektor udara, laut, dan perkeretaapian. Sejalan dengan itu, kami pun berusaha untuk mempermudah regulasinya,” tuntas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com