Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang hingga 21 April, Fungsionalisasi Tol Tebing Tinggi-Sinaksak dan Lima Puluh-Kisaran

Kompas.com - 17/04/2024, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) bersama PT Hutama Marga Waskita
atau Hamawas memperpanjang pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) dan Tebing Tinggi-Sinaksak menjadi berakhir 21 April 2024 pukul 23.59 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Adjib Al Hakim mengatakan, perpanjangan fungsional kedua jalan tol ini dilakukan atas pertimbangan masih tingginya arus balik Lebaran 2024 yang akan melintas di jalan tol tersebut.

“Kebijakan ini sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Toba 2024, dimana kami berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara. Dengan perpanjangan fungsional jalan tol ini, diharapkan menjadi alternatif jalan dan mengurai kepadatan jalan nasional,” ujar Adjib dalam rilis, Selasa (16/4/2024).

Adapun sebelumny,  kedua ruas tol ini telah dioperasikan secara fungsional sejak 4 April 2024
dengan Volume Lalu Lintas (VLL) yang cukup tinggi.

Hal ini mengingat infrastruktur konektivitas tersebut bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi 2 jam 30 menit dan Tebing Tinggi menuju Sinaksak dari 90 menit menjadi 35 menit saja.

Baca juga: Fungsional Tol Tebing Tinggi-Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April

Pengguna jalan tol untuk tetap menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) dan mengecek kecukupan saldo dikarenakan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura–Lima Puluh) sudah bertarif.

Selain itu, juga secara resmi terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Sehingga, pengguna jalan tol tetap harus menggunakan satu kartu UE yang sama saat melintasi gerbang tol tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com