Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kebijakan Ini, Permintaan Rumah Tipe Besar Melonjak

Kompas.com - 27/02/2024, 19:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Permintaan rumah tipe besar menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah faktor pendukungnya yakni kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), dan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen.

Hal itu disampaikan Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar dalam Webinar Property Outlook 2024 berjudul Prospek Pembiayaan Perumahan di Tahun Politik, pada Selasa (27/02/2024).

Berdasarkan data BTN House Price Index Triwulan III-2023 , sejak berlakunya PPN DTP dan relaksasi LTV/FTV pada Maret tahun 2021, permintaan rumah tipe 70 (besar) menunjukkan tren kenaikan dibanding sebelumnya.

Baca juga: Beli Rumah Dapat Insentif PPN, Cek di Sini Ketentuan dan Syaratnya

Di mana per Desember 2019 sebesar 4,86 persen, kemudian per September 2021 sebesar 6,61 persen, dan terakhir per September 2023 menjadi 11,97 persen.

"Begitu ada stimulan yang diberikan pemerintah, khususnya PPN, ini tipe 70 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tipe yang lain, baik tipe 36 maupun tipe 45," jelas Hirwandi Gafar.

Meskipun ketiga tipe rumah itu sama-sama mengalami pertumbuhan, akan tetapi rumah tipe 70 yang paling mendominasi permintaan.

"Karena itu (PPN) sangat membantu mereka dalam pembelian rumah cukup ringan sekitar 11 persen pengurangan daripada kalau beli normal tanpa ada kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com