JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan bantuan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memudahkan kepemilikan hunian melalui skema rumah subsidi.
Namun pada umumnya, rumah subsidi terletak jauh dari pusat kota, dan kebanyakan tak tercantum di peta Google. Mengapa demikian?
Terkait hal ini, Pengamat Properti yang juga Wakil Ketua Umum REI Bambang Ekajaya mengibaratkan lokasi rumah subsidi yang jauh dari pusat kota seperti kembali ke hukum pasar.
"Dengan harga dibatasi dan spesifikasi diatur, otomatis untuk bisa menjaga harga rumah subsidi sesuai batasan harga maksimal dari pemerintah, maka rumah subsidi hanya bisa di bangun di area-area remote yang jauh dari kota" ungkap Bambang kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang, untuk mendukung mobilitas penghuni rumah subsidi, diperlukan akses transportasi umum yang memadai.
"Untuk itu perlu support dari pemerintah untuk melengkapi kawasan rumah subsidi dengan akses transportasi yang memadai baik KRL ataupun terminal bus," imbuh Bambang.
Baca juga: Pekerja Swasta dan Bergaji Rp 4 Juta Dominasi Penerima KPR FLPP
Di sisi lain, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan, harga rumah subsidi pada tahun 2024 telah mengalami kenaikan.
Berikut rinciannya:
Tahun 2024