Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rata-rata Harga Rumah di Jabodetabek Capai Rp 2,5 Miliar Per Unit

Kompas.com - 30/11/2023, 18:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Seperti daerah lainnya, harga rumah di Jabodetabek sangatlah beragam. Tergantung lokasi, model hunian, kelengkapan fasilitas, dan sebagainya.

Kendati begitu, Anda setidaknya bisa memiliki gambaran mengenai harga rumah di Jabodetabek apabila ditinjau secara rata-rata.

Hal itu sebagaimana tertera di dalam paparan Leads Property Service Indonesia berjudul Jakarta Property Market Outlook 2024 yang diterima Kompas.com pada Kamis (30/11/2024).

Pada Kuartal III-2023, rata-rata harga jual rumah tapak di Jabodetabek mencapai Rp 2,5 miliar per unit.

Berdasarkan masing-masing wilayah, rerata harga jual di Jakarta mencapai Rp 5,4 miliar, Bogor Rp 900 juta, Bekasi Rp 1,5 miliar, Depok Rp 1,8 miliar, dan Tangerang Rp 3,1 miliar.

Sebagai catatan, nominal di atas berdasarkan harga jual hard cash dan belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca juga: Sekian Harga Rumah Tapak di Jabodetabek yang Banyak Dipilih Pembeli

Perkembangan harga rumah di Jabodetabek diprediksi akan dijaga dengan kenaikan yang relatif rendah.

Hal itu sebagai upaya untuk menjaga ekspektasi pasar di tengah perlambatan ekonomi dan kenaikan suku bunga.

Namun perlu diketahui pula, pada paruh pertama tahun 2023, pertumbuhan harga rumah tapak di Bekasi dan Depok menunjukkan kenaikan paling tinggi.

Leads Property Service Indonesia mencatat, Bekasi mengalami kenaikan harga sebanyak 20 persen (YoY), dan Depok dengan 17 persen (YoY).

Sementara pertumbuhan harga rumah tapak di Tangerang 7,8 persen (YoY), Jakarta 1,4 persen (YoY), dan Bogor 8,3 persen (YoY).

Hadirnya akses jalan tol membuat Depok dan Bekasi mengalami kenaikan harga signifikan setahun terakhir, sedangkan di Jakarta tumbuh terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com