KOMPAS.com - Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol akan memberlakukan penyesuaian tarif mulai tanggal 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Dikutip dari keterangan resmi Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division pada Kamis (09/11/2023), pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Jalan Tol MKTT yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol memiliki 7 gerbang tol (GT), yaitu GT Kualanamu, GT Paluh Kemiri, GT Lubuk Pakam, GT Perbaungan, GT Teluk Mengkudu, GT Sei Rampah, dan GT Tebing Tinggi.
Baca juga: 10 November, Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Indrapura-Lima Puluh Dioperasikan
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan ruas Tol MKTT.
Misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari GT Kualanamu dan keluar melalui GT Tebing Tinggi akan dikenakan tarif Rp 56.000 dari semula Rp 51.500.
Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari GT jaringan ruas Tol MKTT dan masuk/keluar di GT yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:
a. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Tebing Tinggi di ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Belawan di ruas Tol Belmera, akan dikenakan tarif sebagai berikut:
b. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Kualanamu di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:
Sistem transaksi di Jalan Tol MKTT menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
Baca juga: Kuartal II-2024, Bakal Tol Terpanjang di Indonesia Mulai Dibangun
Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat.
Jalan tol yang telah beroperasi sejak tahun 2017 ini merupakan proyek strategis nasional dan bagian dari Tol Trans-Sumatera sebagai upaya Pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian dan memberikan kelancaran konektivitas bagi masyarakat di Pulau Sumatera.
Dengan adanya Jalan Tol MKTT, waktu tempuh perjalanan Medan ke Tebing Tinggi menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.