Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Tapera dan BTN Syariah Gelar Akad Massal 2.187 Rumah di Aceh

Kompas.com - 14/10/2023, 11:23 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan BTN Syariah menyelenggarakan akad massal untuk 2.187 unit rumah di Provinsi Aceh.

Akad massal yang digelar secara hybrid tersebut digelar pada Jumat (13/10/2023), dengan rincian 1.779 rumah subsidi dan 364 rumah non-subsidi.

Akad massal ini juga diikuti oleh 33 Kantor Cabang Syariah (KCS) BTN Syariah di seluruh Indonesia.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan, per 5 Oktober 2023, Provinsi Aceh telah menyerap bantuan pembiayaan perumahan Rumah Tapera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 93,45 Milliar untuk 872 unit rumah.

Sedangkan untuk realisasi bantuan pembiayaan Tapera, Provinsi Aceh keseluruhannya menggunakan prinsip syariah sebesar Rp 36,08 Milliar untuk 247 unit rumah.

Kontribusi Provinsi Aceh tersebut menjadi bagian dari total realisasi Rumah Tapera prinsip Syariah secara nasional sebesar Rp 144,01 Milliar untuk 962 unit rumah.

Baca juga: Pekerja Informal Bisa Akses KPR FLPP, Bagaimana Caranya?

"Kami berharap para peserta akad massal untuk dapat mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan, terutama dalam hal kewajiban menghuni. Karena nantinya kami akan memeriksa secara berkala untuk memastikan bahwa dana bantuan yang disalurkan tepat sasaran," ujar Adi Setianto, dikutip dari keterangan resmi.

Adi Setianto juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk memerhatikan hak para penghuni, terutama dalam hal kualitas bangunan dan fasilitas pokok seperti air dan listrik.

BP Tapera terus mendorong pemanfaatan pembiayaan perumahan pada masyarakat untuk dapat memiliki rumah pertamanya, baik melalui skema konvensional maupun syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com