Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian 82 RDTR Dibantu Anggaran Belanja Tambahan Rp 130 Miliar

Kompas.com - 09/08/2023, 17:01 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang melakukan penandatanganan pakta integritas dengan 69 bupati/walikota dan gubernur yang menjadi lokasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Gabriel Triwibawa mengatakan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari bantuan teknis penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) 2023.

Program ini mendapatkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 130 miliar untuk penyusunan RDTR Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di 77 lokasi kabupaten dan kota dan 5 RDTR di batas wilayah atau batas negara.

"Kami berharap dalam waktu 5 bulan ke depan ini terhadap 82 RDTR bisa selesai sampai akhir tahun 2023 sebagaimana standar teknis yang memang kita harapkan," ujar Gabriel dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa selesainya RDTR di suatu wilayah bisa memberikan karpet merah bagi para investor.

"Para investor akan datang ke Indonesia apabila dalam meminta izin lokasi atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) itu dipermudah, KKPR bisa dikeluarkan apabila syaratnya ada RDTR," jelas Hadi.

Baca juga: Dokumen Persetujuan Substansi RTRW Banten dan RDTR Panimbang Diserahkan

Kementerian ATR/BPN menargetkan 2.000 RDTR di seluruh Indonesia rampung. Namun saat ini tercatat baru ada 357 RDTR kabupaten/kota yang beres.

Kemudian dari 357 RDTR tersebut, baru sebanyak 183 RDTR yang sudah terhubung dengan sistem OSS.

"Perlu diketahui bahwa nilai investasi yang dapat diraih dengan adanya persetujuan KKPR mencapai Rp 535 triliun, di mana berdasarkan data perbulan Agustus 2022 nilai investasi mencapai Rp 553 triliun dan per Agustus 2023 telah mencapai Rp 1.088 triliun," tandas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com