JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan dokumen persetujuan substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2023-2043 dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Panimbang.
Bahkan telah menyerahkannya masing-masing kepada pihak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang pada Kamis (19/01/2023) lalu.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengatakan, RTRW Provinsi Banten telah merangkum dan mengakomodasi beberapa hal tantangan yang akan dihadapi oleh Provinsi Banten dalam 20 tahun yang akan datang.
"RTRW Provinsi Banten ini bukan menjadikan sebuah krisis menjadi pesismisme, namun harus menjadi sebuah optimisme yang membuat RTRW Provinsi Banten ini mempunyai keunggulan yang sangat spesifik untuk berbagai tantangan terhadap krisis yang akan dihadapi," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (21/01/2023).
Menurut dia, salah satu mesin pertumbuhan ekonomi adalah investasi. Investasi memerlukan prasyarat yaitu sebuah ruang, di mana yang terkecil dalam pengaturan ruang adalah RDTR.
Untuk itu, melalui percepatan penyusunan RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota sampai dengan RDTR pada akhirnya akan mendorong iklim investasi di Provinsi Banten.
Baca juga: RDTR IKN Rampung Dikerjakan, Jalan bagi Investor Kian Terbuka Lebar
Sementara itu, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan, dokumen RTRW yang diserahkan ini menjadi modal dasar dalam pembangunan Provinsi Banten.
"Tata ruang menjadi sangat penting karena menjadi modal dasar kami sebagai titik tumpu dalam rangka melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten," ujar Al Muktabar.
Dia berharap dalam segala usaha yang telah dilakukan dalam penyusunan rencana tata ruang akan mendapat kemudahan dalam implementasi dan memiliki berkah dalam mengisi pembangunan untuk memajukan Provinsi Banten.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.