Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultan Bedah Rumah Bakal Di-blacklist jika Kerja Sembarangan

Kompas.com - 04/07/2023, 08:01 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan meminta masyarakat menyampaikan laporan apabila terjadi pungutan liar (pungli) di lapangan dalam pembangunan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, lewat program ini akan dipasang peneng yang menunjukkan bahwa terbebas dari pungli.

"Kami juga siap melakukan blacklist apabila ada konsultan atau manajemen konstruksi yang tidak bertugas dengan baik dan juga menempelkan peneng Program BSPS Bebas Pungutan Liar di rumah yang mendapat bantuan agar diketahui masyarakat dan laporkan apabila ada pungutan di lapangan," tutur Iwan dalam rilis, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Mengenal Bantuan Bedah Rumah dan Syarat Mendapatkannya

Iwan kembali menegaskan, BSPS merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat secara gratis.

Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus perumahan yang terdiri dari para profesional dengan melibatkan perguruan tinggi, pakar perumahan dan kalangan profesional.

Tujuannya, untuk memberikan berbagai masukan sekaligus melakukan mitigasi risiko pembangunan perumahan di lapangan.

Hal itu juga diperlukan untuk menghindari adanya temuan serta mendorong agar berbagai program serta kebijakan perumahan diketahui berbagai kalangan.

Menurut Iwan, dalam program pelaksanaan perumahan juga harus diantisipasi munculnya risiko dalam proses pembangunan di lapangan.

Oleh karena itu, dirinya meminta para pegawai Ditjen Perumahan tetap bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku sekaligus mengikuti arahan dari pimpinan di Kementerian PUPR.

"Jangan sampai pegawai, khususnya yang bertanggungjawab dan melaksanakan tugas di lapangan untuk tidak serta percaya laporan dalam proyek pembangunan. Harus dicek benar kondisi di lapangan dan jaga kualitas hasil pembangunan infrastruktur yang dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk masyarakat," tutup Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com