JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian masyarakat, khususnya kelas menengah, meminta Pemerintah untuk mempermudah persyaratan membeli rumah subsidi.
Hal itu sebagaimana dikutip dari laporan Rumah.com bertajuk Indonesia Consumer Sentiment Survey H1-2023.
Program rumah subsidi bukan hal yang asing bagi masyarakat. Lebih dari separuh responden mengaku telah mengetahui seputar program ini.
Meski demikian, 3 dari 5 responden merasa program ini belum terlalu signifikan dalam mengatasi permasalahan hunian di Indonesia.
Baca juga: Dengan Gaji Berapa Rumah Subsidi Bisa Dibeli?
Untuk itu, 1 dari 2 responden ingin manfaat hunian subsidi dikurangi tetapi syarat diperlonggar
Atau bisa dibilang, separuh responden berharap Pemerintah memperlonggar syarat pembelian rumah subsidi agar lebih banyak orang yang bisa merasakan manfaatnya.
Harapan ini terutama datang dari responden kelas menengah yang sudah tak memenuhi syarat penghasilan untuk rumah subsidi, namun merasa penghasilannya masih terlalu kecil untuk membeli atau mencicil rumah non-subsidi.
Ada 2 dari 5 responden mengaku tak memenuhi syarat membeli rumah subsidi. Namun mereka juga tak mampu membeli hunian non-subsidi.
Sebagai informasi, salah satu skema pembiayaan untuk pembelian rumah subsidi yang berlaku ialah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dikutip dari laman resmi BP Tapera, berikut persyaratan untuk mengajukan FLPP: