Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Truk yang Bawa Barang Ini Diizinkan Lewat Tol, Cek Daftarnya

Kompas.com - 27/03/2023, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membatasi operasional truk barang di jalan tol maupun arteri jelang mudik Lebaran 2023.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dengan adanya truk tiga sumbu membuat volume kecepatan menurun dan semakin mempersempit jalan.

"Karena, kita tahu di jalan-jalan tol itu, jalan arteri, relatif mempunyai kapasitas menurun dengan adanya mobil barang tiga sumbu. Satu, kecepatannya menurun, yang kedua volumenya terjadi sesuatu penyempitan," tegas Budi.

Baca juga: Truk Dilarang Lewat Tol saat Mudik Lebaran, Kecuali Bawa Barang Ini

Akan tetapi, ada pengecualian bagi truk yang membawa beberapa barang. Berikut ini daftarnya:

  1. Bahan Bakar Minyak (BBM)
  2. Bahan Bakar Gas (BBG)
  3. Hewan ternak
  4. Pupuk
  5. Hantaran uang
  6. Bahan pokok (termasuk sayur-mayur)
  7. Sepeda motor mudik atau balik
  8. Makanan dan minuman

"Tetapi, kita kasih catatan, mereka boleh berjalan tetapi tidak boleh menggunakan truk tiga sumbu. Jadi, mereka harus menggunakan kalau bahasa sehari-hari adalah truk engkel ya yang dua ban," ucap Budi.

Itu pun juga akan dinilai apakah truk tersebut overload (kelebihan barang) atau tidak. Jika memenuhi kriteria, maka tidak boleh berjalan.

Budi pun membeberkan mengapa truk kelebihan barang dilarang melintasi jalan tol maupun jalan arteri.

Dari sisi kecepatannya kurang dari 60 kilometer per jam. Sehingga, perjalanannya menjadi melambat.

Adapun pada mudik Lebaran 2023, terdapat kenaikan jumlah pemudik yang mencapai 123 juta orang, dibandingkan tahun lalu sebanyak 85 juta orang.

Untuk di Jabodetabek, jumlah pemudik mengalami kenaikan dari yang awalnya 14 juta orang, menjadi 18 juta orang.

Ini artinya terjadi kenaikan sebesar 47 persen untuk nasional, dan 27 persen untuk Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com