Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaet Investor TOD, Pemerintah Perlu Pertimbangkan 4 Hal Ini

Kompas.com - 03/02/2023, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsep Transit Oriented Development (TOD) telah diimplementasikan oleh beberapa area urban di Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

Ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi permasalahan transportasi yang kerap dihadapi akibat tingginya penggunaan kendaraan pribadi.

Untuk mengurangi hal tersebut, TOD menyediakan fasilitas perumahan, komersial, dan hiburan yang berdekatan dengan pusat transportasi. Harapannya, dapat meningkatkan penggunaan transportasi umum.

Menurut Head of Advisory Services Colliers Indonesia Monica Koesnovagril, penjualan perumahan tumbuh stabil saat ini.

"Ini mengindikasikan, permintaan terhadap rumah terus mengalami pertumbuhan," ucap dia dalam rilis, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Rukita Bakal Buka 10.000 Kamar di Sepanjang TOD MRT Jakarta

Untuk dapat menarik minat investor terhadap TOD, beberapa isu ini perlu dijadikan sebagai bahan pertimbangan:

  • Kemudahan terhadap perizinan dan pendampingan
  • Peningkatan intensitas nilai bangunan atau nilai tanah
  • Insentif berupa pengurangan nilai kewajiban daerah
  • Kewajiban atau insentif bagi pengembang untuk mengembangkan perumahan bagi berbagai segmen pasar, tidak hanya bagi segmen pasar tertentu

Dilihat dari daya tarik maupun high-rise residential, perjalanan ke tempat kerja yang cukup memakan waktu membuat perumahan di pusat kota menjadi lebih menarik, terutama bagi para pekerja muda (baik yang telah berkeluarga atau belum).

"Namun tantangan yang mereka hadapi adalah tingginya harga rumah di pusat kota, yang disebabkan karena tingginya harga tanah," ungkapnya.

High-rise residential yang dekat dengan pusat transportasi massal (MRT, LRT, KRL, Commuter Line, kereta cepat) dapat menjadi sebuah solusi.

"Pembangunan properti berbasis konsep TOD dapat menjadi sebuah jawaban terhadap rendahnya permintaan unit apartemen saat ini," tutup Monica.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com