Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Penurunan Fungsi, 38 Bendungan di Pulau Sumbawa Direhabilitasi

Kompas.com - 28/12/2022, 06:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan pekerjaan remedial/rehabilitasi pada 38 Bendungan di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pekerjaan remedial/rehabilitasi merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR) pada proyek-proyek yang diselesaikan sebelumnya seperti jalan tol, air minum, serta sanitasi.

"Harapannya agar infrastruktur PUPR yang dibangun benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (27/12/2022).

Kepala BWS Nusa Tenggara I Hendra Ahyadi mengatakan, pekerjaan remedial yang dilakukan meliputi perbaikan hidromekanikal, elektrikal, penanganan sedimentasi, dan pekerjaan sipil lainnya.

Tentu pekerjaan yang diperlukan sesuai hasil identifikasi yang telah dilakukan agar fungsi dari bendungan dapat beroperasi dengan optimal.

Baca juga: Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna, Targetkan Produksi Padi Indramayu Naik

Selama ini, 38 bendungan tersebut sudah cukup lama beroperasi dengan masa layanan yang cukup lama pula.

Bahkan ada yang berusia 20-30 tahun yang mengalami penurunan fungsi, artinya di dalam bendungan itu ada tampungan mati, efektif, dan tampungan banjir.

"Semua itu disebabkan adanya tampungan sedimen, dalam kegiatan remedial ini dilakukan perbaikan tubuh bendungan serta penunjangnya, berupa peralatan hidromekanikal, elektrikal, dan peralatan pemantauan," kata Hendra.

Menurutnya, beberapa bendungan yang direhabilitasi tersebut dulunya merupakan embung dan meningkat fungsinya menjadi bendungan sesuai Peraturan Menteri PUPR 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.

Sehingga mengalami peningkatan fungsi cukup tinggi dan tentunya ketentuan terhadap pengelolaan bendungan besar harus berlaku.

Karena dengan fungsi yang optimal, maka dapat pula menunjang keamanan dari bendungan itu sendiri.

"Sehingga, dapat terwujud fungsi dan manfaat bendungan yang optimal untuk melayani pengairan ke hilir guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemanfaatan Air untuk PLTM, serta aman bagi lingkungan sekitarnya," jelasnya.

Baca juga: Bendungan Senilai Rp 1,7 Triliun di NTB Siap Diresmikan

Dikatakan Hendra, remedial 38 bendungan di Pulau Sumbawa tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2023 sesuai kontrak pekerjaan.

Pekerjaan tersebut dibagi dalam lima paket pekerjaan berdasarkan wilayah, dengan total nilai pekerjaan sebesar Rp 787 miliar.

Beberapa di antaranya adalah remedial Bendungan Penyaring yang dibangun pada tahun 1996 dengan manfaat irigasi seluas 200 hektar, dan Bendungan Pernek yang dibangun pada tahun 2006 dengan manfaat untuk pengairan lahan irigasi seluas 220 hektar.

"Setelah pekerjaan diharapkan dapat membuat daerah irigasi sekitar lokasi bendungan menjadi optimal," pungkas Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com