Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segini Rata-rata Biaya Kontrak Rumah Sebulan, Termahal di Jakarta

Kompas.com - 28/12/2022, 05:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengontrak rumah menjadi pilihan terdepan masyarakat yang merasa belum mampu membeli atau memiliki tempat tinggal sendiri.

Tentu setiap bulannya penghuni harus membayarkan biaya kontrak rumah. Baik itu secara bulanan atau tahunan.

Lantas, berapa biaya pengeluaran untuk kontrak rumah?

Hal itu tersaji di dalam dokumen Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2022.

Publikasi ini berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 yang dilaksanakan di 34 provinsi dengan sampel 345.000 rumah tangga yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Pada tahun 2022, rumah tangga di perkotaan dan pedesaan yang menempati rumah sewa/kontrak sebesar 9,27 persen. Alias, 10 dari 100 rumah tangga menempati rumah sewa/kontrak.

Provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah sewa/kontrak paling tinggi adalah Provinsi DKI Jakarta 30,94 persen, Kepulauan Riau 29,62 persen, dan Provinsi Bali 24,06 persen.

Karena status rumah masih sewa/kontrak, tentu masyarakat yang menempati memiliki pengeluaran untuk biaya sewa/kontrak.

Pada tahun 2022, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk sewa/kontrak rumah di perkotaan dan pedesaan sebesar Rp 10.007.

Baca juga: Jakarta Terendah, Ini 5 Provinsi yang Warganya Banyak Tinggal di Rumah Milik Sendiri

Provinsi dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan termahal untuk sewa/kontrak rumah ialah DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 58.097.

Kemudian disusul Kepulauan Riau sebesar Rp 51.181, dan Kalimantan Timur senilai Rp 27.966.

Salah satu faktor yang memengaruhi besaran biaya itu adalah tingginya jumlah masyarakat yang menempati rumah sewa/kontrak di ketiga provinsi tersebut.

Sementara, provinsi dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan termurah untuk sewa/kontrak rumah yaitu Sulawesi Barat senilai Rp 785.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com